Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Dedi Mulyadi Sentil Mantunya Putri Karlina dan Bupati Garut soal Curhatan Abenk: Saya Yakin Peka
Buntut curhatan Abenk Marco, Dedi Mulyadi menyentil menantunya, Putri Karlina, dan Bupati Garut soal pelayanan publik di Garut.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.com - Pemeran Cecep dalam serial Preman Pensiun, Abenk Marco, mengeluhkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam hal pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk membangun masjid wakaf.
PBG adalah izin resmi dari pemerintan yang harus dimiliki sebelum membangun, merenovasi, memperluas, atau merawat sebuah bangunan gedung.
Curhatan ini disampaikan Abenk dalam unggahannya di Instagram, @abenk_marco, Selasa (9/9/2025).
Keluhan Abenk ini pun lantas langsung ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Lewat unggahannya di akun Instagram @dedimulyadi71, Kamis (11/9/2025), Dedi menyentil Bupati Garut, Syakur Amin, dan menantunya yang menjabat sebagai Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.
Tak panjang lebar, Dedi meminta maaf kepada Abenk atas rumitnya birokrasi yang membuat sang aktor kesulitan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Sudah Ditangkap
Ia juga mengingatkan Syakur dan Putri untuk segera menyelesaikan permasalahan itu.
"Mohon maaf untuk Kang @abenk_marco atas ketidaknyamanannya," tulis Dedi, dikutip Tribunnews.com.
"Saya yakin Bapak Bupati Garut @syakuramin dan Ibu Wakil Bupati Garut @putri.karlina14 peka melihat dan menyelesaikan peristiwa ini. Hatur nuhun," imbuh Dedi.
Mengetahui curhatannya mendapat respons langsung dari Dedi, Abenk pun mengucapkan terima kasih.
Ia berharap, teguran dari Dedi bisa membuat pelayanan publik di Jawa Barat, terutama Garut, bisa diperbaiki.
"Terima kasih Bapak atas perhatian dan kepeduliannya, semoga pelayanan publik di semua wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut, segera dievaluasi dan diperbaiki, dan semakin baik untuk ke depannya," ujar Abenk di kolom komentar unggahan Dedi.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Abenk Marco berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut untuk mengajukan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
SLF adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk menyatakan suatu bangunan gedung telah selesai dibangun, serta memenuhi seluruh persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan untuk dapat dimanfaatkan secara resmi dan legal.
"(Saya berada di) fasilitas publik, fasilitas umum, lantai dua di MPP (Mal Pelayanan Publik) Garut. Kepentingannya, gua mau bikin PBG buat masjid," ungkap Abenk, Senin, dikutip Tribunnews.com.
Sumber: TribunSolo.com
Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Dedi Mulyadi Prihatin Balita di Sukabumi Meninggal Cacingan, Bantuan Dana Desa Cianaga Dihentikan |
---|
Sosok Wardi Sutandi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Kasus Balita Raya Meninggal |
---|
Pengakuan Kades di Sukabumi setelah Balita Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ditegur Dedi Mulyadi |
---|
Tantang Dedi Mulyadi Cabut Izin KJA, Eks Bupati Pangandaran: Kami Tunggu Keberanian Pak Gubernur |
---|
Polemik Study Tour di Jawa Barat, Dinilai Perlu Kajian Mendalam Sehingga Tak Menimbulkan Kerugian |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.