Sopir Bank Jateng Sudah Belanjakan Uang Curian Rp400 Juta, Sisa Rp9,6 Miliar Dibawa Pakai 3 Karung
Anggun, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri telah membelanjakan Rp400 juta dari total uang Rp10 miliar yang ia bawa kabur.
TRIBUNNEWS.COM - Anggun, sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, telah membelanjakan Rp400 juta dari total uang Rp10 miliar yang ia bawa kabur.
Anggun kabur menggunakan mobil operasional bank yang berisi uang Rp10 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo di Jl. Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.
Mobil operasional itu kemudian ditinggalkan begitu saja oleh Anggun di Kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Sepekan melarikan diri, Anggun akhirnya ditangkap di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025).
Dalam pelariannya itu, Anggun menggunakan sebagian uang hasil kejahatannya itu mencapai Rp400 juta.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti tersisa Rp9,6 miliar.
"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," kata Prastiyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (9/9/2025).
Sisa uang itu dibawa oleh petugas menggunakan tiga karung warna putih. Uang hasil kejahatan itu berisi pecahan Rp100 ribu.
Adapun uang Rp400 juta itu digunakan Anggun untuk membeli sejumlah barang, termasuk rumah di Gunungkidul.
Rumah itu dibeli Anggun dengan harga Rp140 juta, tetapi baru dibayar separuhnya sekitar Rp70 juta.
Selain rumah, Anggun juga menggunakan uang curian itu untuk membeli sejumlah barang di antaranya mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, dan ponsel.
Baca juga: Sopir Bank Jateng Diduga Beli Rumah dari Uang Curian, Harga Rp140 Juta, tapi Baru Dibayar Rp70 Juta
Anggun ditangkap saat tengah tidur di rumah yang baru ia beli di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul sekira pukul 04.00 WIB.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Ia diketahui sudah menghuni rumah tersebut selama beberapa hari.
Polisi menduga ada pihak lain yang mengarahkan pembelian rumah tersebut.
Selain Anggun, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan tersebut.
"Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana," kata Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, Senin.
Dalam upaya pelariannya, Anggun juga sempat berganti mobil.
Anggun meninggalkan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi H 1959 UF yang merupakan kendaraan operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
AKP Prastiyo mengungkapkan mobil operasional itu sudah dalam keadaan kosong dan ditinggalkan begitu saja.
"Isinya kosong, hanya mobil dan kuncinya saja. Iya hanya ditinggal begitu saja," ujarnya, melansir TribunSolo.com.
Setelah meninggalkan kendaraan operasional, Anggun berganti mobil Daihatsu Sigra warna merah dengan nomor polisi AD 1236 MX untuk kabur hingga akhirnya ditangkap di Gunungkidul.
Dua mobil itu saat ini sudah diamankan oleh petugas di Mapolresta Solo.
Kronologi Anggun Bawa Kabur Uang Rp10 M
Kejadian bermula saat Anggun bersama dua orang lainnya melakukan pengambilan uang di Bank Jateng cabang Solo, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp10 M: Ditangkap di Rumah Baru, Dua Orang Turut Diciduk
Dua orang yang bersama Anggun itu adalah teller bank, dan seorang anggota polisi sebagai pengaman.
"Ada pengawal. Jumlah personel (yang mengawal) kurang dari dua," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, Rabu (3/9/2025), dilansir TribunSolo.com.
AKP Prastiyo mengatakan pengamanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan permintaan dari pihak bank.
"Sehingga kalau lah memang di situ permintaannya satu ya akan dilaksanakan sesuai. Tolak ukurnya adalah pihak yang membutuhkan pengamanan," katanya, Rabu, dikutip dari TribunSolo.com.

Prastiyo menuturkan Anggun kabur membawa uang Rp10 miliar itu tatkala polisi yang mengawal pamit ke toilet.
Setelah melihat kelengahan itu, Anggun beralasan memindah letak parkir mobil di parkiran Bank Jateng cabang Solo.
Baca juga: 5 Fakta Anggun, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 M, Mobil Ditemukan tapi Orangnya Masih Diburu
"Karyawan bagian teller yang diperintahkan untuk mengambil menanti kecukupan uang Rp1 miliar kekurangan tersebut. Dan ada pengamanan dari personel dalam keadaan buang air ke toilet."
"Sehingga setelah dikabari dikiranya bergeser parkir ternyata di dihubungi sudah tidak ada jawaban, tidak ada respons," bebernya.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat mobil bank yang dikemudian Anggun meninggalkan area parkir sekitar pukul 12.20 WIB.
Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto mengatakan kejadian bermula saat teller bank mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo menggunakan mobil operasional kantor.
Setelah itu, teller bank kembali mengambil uang Rp4 miliar di Bank Jateng cabang Solo.
Jarak dari BI Cabang Solo ke Bank Jateng Cabang Solo hanya 800 meter. Jika menggunakan mobil, hanya dibutuhkan waktu tempuh selama tiga menit.
"Karena kekurangan Rp1 miliar, itu nunggu. Tapi mobil sudah siap di sana. Kemudian dia (pegawai bank) ke toilet."
"Terus setelah keluar mobilnya sudah tidak ada dengan membawa uang tunai," urainya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sudah Digunakan Rp 400 Juta, Uang yang Dibawa Kabur Anggun Driver Bank Wonogiri Tersisa Rp 9,6 M
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto/Erlangga Bima Sakti)
Sumber: TribunSolo.com
Digondol Sopir Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp9,6 M Belum Bisa Dikembalikan, Kini Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Ibu di Wonogiri Tercebur Sumur, Mengaku Diajak Tamu Gaib: Polisi Soroti Faktor Psikologis |
![]() |
---|
Sosok Tri Gunarwi, Emak-emak Masuk Sumur 12 Meter Usai Diajak 2 Pria, Suami Jadi Penyelamat |
![]() |
---|
Ternyata Menu MBG di Wonogiri Terjangkit Ecoli dan Salmonella, Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Anggota TNI Tewas Dibacok - Kebohongan Sopir Bank Jateng Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.