Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Santai, Alvi Pelaku Mutilasi Mojokerto Tak Melawan saat Ditangkap Polisi, Ketua RT Ungkap Tabiatnya

Alvi Maulana, pelaku mutilasi Mojokerto, terlihat santai saat ditangkap polisi, Minggu (7/9/2025).

Dok. Polres Mojokerto via Surya
PELAKU MUTILASI - Polres Mojokerto menangkap AM yang menjadi pelaku mutilasi perempuan asal Lamongan. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar pada Sabtu (6/9/2025). AM ditangkap di kosnya di kawasan Lakarsanti, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Belum diketahui motif dari AM sampai tega membunuh dan memutilasi TAS. 

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta, tapi belum dikasih."

"Kalau infonya, mereka nikah siri, tapi nggak tahu kebenarannya," jelas Heru.

Terpisah, pemilik kos, Budiono, membenarkan ia memang sudah berulang kali meminta identitas resmi kepada Alvi.

Tapi, kepada Budiono, Alvi mengaku identitas resminya masih dalam proses pengurusan.

"Saya sampai tiga kali minta (identitas), nggak pernah dikasih. Jawabannya selalu sama, masih ngurus," kata dia, Minggu, masih dari TribunJatim.com.

Pisau Dapur, Gunting Taman, hingga Palu Jadi Bukti

Saat menangkap Alvi Maulana di kosannya di kawasan Lidah Wetan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu di antaranya adalah pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu.

Benda-benda itu digunakan Alvi untuk membunuh dan memutilasi TAS.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan Alvi menjalankan aksinya seorang diri.

"Pelaku seorang diri melakukan perbuatannya. Kami menemukan alat yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan dan juga alat-alat yang digunakan pelaku melakukan perbuatan mutilasi," jelas Fauzy, Minggu, dilansir TribunMojokerto.com.

Hingga saat ini, lanjut Fauzy, pihaknya masih mendalami motif kejahatan Alvi terhadap TAS.

Namun, menurut pengakuan sementara Alvi, ia dan TAS sudah berpacaran sejak sama-sama masih berkuliah di Universitas Trunojoyo, Madura.

"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, kemudian kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," imbuhnya.

Identitas Korban

TAS, korban pembunuhan dan mutilasi oleh Alvin Maulana, merupakan warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved