Kasus Mutilasi di Mojokerto
Alvi Beraktivitas Seperti Biasa usai Mutilasi Tiara, Tinggal di Kos Lokasi Tulang Korban Disimpan
Alvi Maulana tetap beraktivitas seperti biasa, padahal di dalam indekos itu dirinya masih menyimpan potongan tulang korban.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi, Alvi Maulana (24), tetap melakukan aktivitas seperti biasa setelah membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25).
Alvi Maulana memutilasi korban di kamar mandi indekos di Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Potongan tubuh Tiara lalu dibuang di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).
Alvi Maulana tetap tinggal di kamar indekos itu setelah melakukan perbuatan kejamnya.
Alvi Maulana tetap beraktivitas seperti biasa, padahal di dalam indekos itu dirinya masih menyimpan potongan tulang korban.
"Tersangka melakukan aktivitasnya seperti biasa (di kos) setelah kejadian itu, dari 31 Agustus 2025 sampai ditemukannya potongan tubuh manusia di Pacet 6 September."
"Sampai esoknya dini hari kita lakukan penangkapan, dan selama itu dia tetap tinggal di tempat yang sama," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Selasa (9/9/2025), dilansir Surya.co.id.
Sementara itu, Alvi Maulana mengaku, setelah melakukan aksinya ia keluar dari kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya itu.
Alvi bekerja serabutan hingga larut malam, termasuk menjadi driver ojek online (ojol).
"Ya keluar kos, saya ojek (ojek online) pak," ucapnya kepada polisi.
Temuan Polisi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyampaikan hasil penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.
Polisi menemukan potongan tulang yang sempat disembunyikan Alvi di rumah kosong di depan kos yang dihuni.
Baca juga: Jenazah Korban Mutilasi di Mojokerto Disambut Isak Tangis Keluarga, Harap Pelaku Dihukum Maksimal
Potongan tubuh korban ditemukan di tiga tempat yang masih di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
"Tersangka menyembunyikan (Potongan tulang korban mutilasi) di bangunan kosong, terus diambil lantaran khawatir ketahuan," kata Fauzy, Selasa (9/9/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menjelaskan, tersangka masuk ke bangunan kosong dengan melompat dari atas lantai dua kos, yang jaraknya sekitar satu meter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.