Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Sri Sultan HB X Minta Kematian Rheza Mahasiswa Amikom Diselidiki, Polda DIY Periksa 10 Saksi
Gubernur DIY Sri Sultan HB X minta Polda selidiki kematian Rheza Sendy, mahasiswa Amikom yang tewas usai aksi dan terpapar gas air mata di Mapolda DIY
“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” ucapnya.
Kombes Pol Ihsan menyatakan penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” tukasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Terkait 11 Korban Jiwa Demo Rusuh
Keluarga Sudah Ikhlas
Personel Polda DIY sempat mendatangi keluarga untuk permohonan autopsi.
Namun, keluarga menolak proses autopsi dan tak akan melaporkan kematian Rheza.
Ayah korban, Yoyon Surono, menjelaskan banyak pihak yang mendukung dan memberi bantuan hukum agar kasus kematian Rheza diusut.
Ia dan istri sepakat tak memperpanjang kasus ini, meski tak mengetahui penyebab putranya meninggal.
"Terus terang kita dari awal sama ibu sudah komitmen, walaupun sebenarnya sebelum itu kita juga belum pernah melihat seperti apa kejadiannya. Kita itu tahu sudah siang."
"Tetap. Kita itu intinya gini. Semua dikembalikan yang kuasa. Masalah keadilan nanti sudah ada yang nanggung," bebernya, Selasa (2/9/2025).
Awalnya, Yoyon mendapat kabar anaknya dirawat di RSUP Dr Sardjito.
Setiba di rumah sakit, tubuh korban sudah ditutupi kain dan perawat menjelaskan Rheza telah meninggal.
Baca juga: Sosok Dandi, Driver Ojol di Makassar Tewas Dikeroyok Peserta Demo, Dituduh Intel
"Itu anak saya, anak yang saya besarkan. Saya kondisi sudah ngeblank, saya pikir anak saya cuma diinfus atau apa. Istri saya syok. Waktu sudah agak reda baru dipanggil dokter, bilang (Rheza) dianter (ke RSUP Dr.Sardjito) Polda. Dia (Rezha) sudah dalam kondisi seperti itu (penuh luka)," terangnya.
Setelah mendapat kabar kematian anaknya, Yoyon ingin segera membawa pulang jenazah dan membuat surat pernyataan tidak diautopsi.
"Tidak ada paksaan. Karena memang sejak awal kami tidak ingin autopsi. Saya kurang paham, untuk laporan saja."
"Intinya kami tidak menginginkan autopsi, itu pertanggungjawaban perkataan kami yang dituangkan dalam secarik kertas. Pengen jenazah segera pulang," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.