Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kerusuhan Tiga Hari di Jatim: Polisi Amankan 580 Orang, 89 Diantaranya Jadi Tersangka
Kerusuhan diketahui sasar sejumlah fasilitas penting. Di Surabaya, Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, serta 18 pos polisi menjadi sasaran perusakan
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur mengumumkan hasil penanganan kerusuhan yang terjadi di enam wilayah selama tiga hari berturut-turut, sejak Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025).
Total 580 orang diamankan polisi dalam operasi pengamanan besar-besaran tersebut.
Dari jumlah itu, 89 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana seperti perusakan, pembakaran, hingga penjarahan.
Selain itu, 12 orang masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sementara 479 orang lainnya dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah tidak terbukti terlibat langsung dalam aksi anarkis.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan para tersangka akan menghadapi proses hukum.
Baca juga: Sejarah Singkat Gedung Grahadi, Rumah Dinas Gubernur Jatim yang Dibakar Massa
Mereka diduga melakukan berbagai tindakan kriminal, mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga percobaan pembakaran fasilitas umum.
“Ancaman pidananya rata-rata di atas lima tahun penjara,” tegas Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (1/9/2025) malam.
Kerusuhan diketahui menyasar sejumlah fasilitas penting. Di Surabaya, Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, serta 18 pos polisi menjadi sasaran perusakan.
Bahkan fasilitas masjid di dalam Mapolsek Tegalsari ikut dirusak, sehingga memicu keprihatinan warga sekitar.
Di Kediri, massa merusak Gedung DPRD, Kantor Samsat, hingga Mapolsek Kepung.
Aksi serupa juga terjadi di Malang, di mana belasan pos polisi lalu lintas, pos sabhara, dan kantor laka lantas mengalami kerusakan. Sedangkan di Sidoarjo, kerusuhan terjadi di Pos Lantas kawasan Waru.
Berdasarkan data penyidikan, wilayah Kediri mencatat jumlah tersangka terbanyak dengan 23 orang.
Di Surabaya ada 22 tersangka, Malang 13 tersangka, Sidoarjo dua tersangka, serta sisanya tersebar di wilayah lain.
Jules menambahkan, sebagian dari mereka yang terlibat ternyata masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur.
Sumber: Tribun Jatim
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
---|
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
---|
Fraksi PAN DPR RI Bahas Tuntutan 17+8 Bersama Organisasi Perempuan dan Elemen Mahasiswa |
---|
Tetap Kritis Suarakan Perjuangan Rakyat, Erick Yusuf Sebut Unjuk Rasa Harus Damai, Tanpa Kekerasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.