Demo di Jakarta
Demo Ojol di Solo Ricuh, Tembakan Gas Air Mata Buyarkan Selter Manahan, Padahal Sempat Damai
Aksi solidaritas driver ojek online (ojol) atas kematian Affan Kurniawan di Solo Jawa Tengah ricuh. Gas air mata buyarkan Selter Manahan
Patsus merupakan sanksi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplim atau kode etik.
Pasal 1 Ayat 35 Peraturan Kapolri RI Nomor 2 Tahun 2016 menyatakan, patsus merupakan bentuk pengamanan yang berbeda dari penahanan biasa.
Patsus biasanya dilakukan di lokasi seperti markas, rumah kediaman, atau ruang tertentu yang ditunjuk oleh atasan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Demo Ojol di Mako Brimob Solo : Massa Lempar Batu, Aparat Tembakkan Gas Air Mata Beberapa Kali
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Rifqah)(TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.