Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu di Sarmi Papua Ngaku Anaknya Diculik: Warga Blokade Jalan Utama, Ternyata Korban Dibunuh

Seorang ibu berinisial SH di Kabupaten Sarmi Papua membunuh bayinya yang masih berusia lima bulan diduga karena kecewa suami tidak memberikan nafkah.

Editor: Erik S
via Koreaboo
BUNUH BAYI SENDIRI- Seorang ibu berinisial SH di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh bayinya yang berumur lima bulan. 

SH diduga membunuh anaknya karena kecewa terhadap suami yang tidak memberikan nafkah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman berkisar dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara.

Penulis: Anderson Esris

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ibu di Sarmi Bekap Mulut dan Hidung Anaknya Hingga Meninggal Lalu Menutupnya Dengan Sepotong Seng

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved