Senin, 29 September 2025

Kronologi Polisi Tangkap Perempuan Bawa Sabu Saat Membesuk Tahanan di Mapolresta Palu

Perempuan ditangkap di Mapolresta Palu saat membesuk tahanan, kedapatan bawa sabu dalam pireks dan bagasi motor.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Kronologi Polisi Tangkap Perempuan Bawa Sabu Saat Membesuk Tahanan di Mapolresta Palu
NET
PENJARA - Petugas Satresnarkoba Polresta Palu menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari perempuan berinisial AA saat membesuk tahanan.

Saat ini, AA telah diamankan di Polresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Narkotika.

Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika

"Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000."

Fokus: Peredaran atau transaksi narkotika 

Ancaman: Penjara 5–20 tahun + denda Rp1–10 miliar  Golongan:Narkotika Golongan I (termasuk sabu)

Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika

"Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp800.000.000 dan paling banyak Rp8.000.000.000."

 Fokus: Kepemilikan atau penguasaan narkotika 

Ancaman: Penjara 4–12 tahun + denda Rp800 juta–Rp8 miliar  Golongan: Narkotika Golongan I bukan tanaman (sabu termasuk)

Kedua pasal ini sering dikenakan bersamaan jika pelaku kedapatan memiliki dan berniat mengedarkan narkotika. Dalam kasus perempuan AA di Palu, ia dijerat dengan keduanya karena membawa sabu dan diduga hendak menyelundupkannya ke tahanan

Petugas lapas kini meningkatkan pengawasan, termasuk pemeriksaan ketat dan pemantauan CCTV, untuk mencegah peredaran narkoba di dalam penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Perempuan di Palu Ditangkap Bawa Sabu Saat Membesuk Tahanan di Mapolresta, 

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan