Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Kronologi Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas Tapanuli Tengah, Dinkes Bantah Malapraktik

Peristiwa kepala bayi putus saat persalinan terjadi di salah satu puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bagaimana kronologi pastinya?

Tribun Pekanbaru
KEPALA BAYI PUTUS - Ilustrasi bayi. Peristiwa kepala bayi putus saat proses persalinan terjadi di sebuah puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Senin (18/8/2025). Berdasarkan sebuah unggahan di Facebook, insiden ini merupakan malapraktik. Namun, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah membantah tuduhan itu. Dia mengatakan proses persalinan sudah sesuai prosedur karena bayi sudah dinyatakan meninggal dunia sejak dalam kandungan pasien. 

Kendati demikian, bidan yang bertugas tetap terus memastikan dengan memeriksa detak jantung bayi sebanyak empat kali.

Nyatanya, bayi memang sudah meninggal dunia di dalam kandungan sang ibu.

"Petugas kami melakukan pemeriksaan kehamilan teryata di situ dilakukan pemeriksaan denyut jantung janin sampai empat kali bidan kami lakukan itu, namun denyutnya sudah tidak terdengar lagi begitu. Artinya, bayi sudah meninggal di kandungan," tuturnya.

Setelah itu, petugas Puskesmas Pinangsori mengarahkan pasien agar dirujuk ke rumah sakit.

Namun, ketika mengatakan hal tersebut, petugas belum memberitahukan, bayi yang di dalam kandungan pasien sudah meninggal dunia.

Adapun alasan tidak memberitahu karena pihak keluarga pasien dalam kondisi panik.

"Kalau ibunya tidak dikasih tahu takut makin drop pasien. Dan tidak diberitahu ke keluarga atau suami pasien karena semua dalam keadaan panik," jelasnya.

Lisna mengatakan arahan dari petugas itu ditolak oleh pihak keluarga. Akhirnya, proses persalinan pun dilakukan di Puskesmas Pinangsori.

Padahal, sambungnya, upaya medis semacam itu seharusnya dilakukan oleh pihak rumah sakit.

"Terus pasien dan suami setuju  untuk dilakukan asuhan persalinan normal. Diharapkan bayi bisa keluar secara normal. Kemudian si pasien dan suami bersedia menanda tangani invoncent- invoncent persetujuan  tindakan persalinan secara normal," katanya.

Pasien Sudah Tak Bisa Mengejan, Bidan Keluarkan Bayi dengan Cara Mendorong Perut-Tarik Kepala 

Lisna mengatakan saat proses persalinan dilakukan, pasien sudah tidak bisa mengejan.

Alhasil, bidan pun mengeluarkan bayi yang sudah meninggal dunia tersebut dengan cara mendorong perut pasien. Sementara, bidan lainnya menarik kepala bayi.

"Ternyata dalam perjalanan proses pemberian tindakan itulah si bidan ini kan, si mamak tidak bisa lagi mengejan. Kemudian  kontraksi juga sudah enggak ada."

"Jadi terpaksa lah si bidan mencari ide, kita mengeluarkan janin dengan cara mendorong dari perut.  Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala," kata Lisna.

Kendati demikian, proses persalinan semakin sulit karena kepala dan bahu bayi dalam kondisi tersangkut di jalan lahir.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved