Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak
Predator seksual berinisial AI (57) ditangkap di Banjarsari, Solo, usai tiga anak melaporkan pencabulan yang diduga berlangsung bertahun-tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di sebuah kampung di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kasus ini dilaporkan sejak 6 Juni 2025 dan pelaku berinisial AI (57) ditangkap pada Kamis (14/8/2025).
Diduga aksi pencabulan yang dilakukan AI berlangsung lama lantaran salah satu korban sudah SMA dan baru berani melapor.
Hingga kini ada tiga anak berusia di bawah sembilan tahun yang telah melapor.
Berdasarkan pengakuan warga jumlah korban diduga lebih banyak karena ada anak yang belum melapor.
Anak pelaku diduga menjadi korban pelecehan juga, namun tidak melapor.
Di Kecamatan Banjarsari terdapat 15 kelurahan termasuk Nusukan, Joglo, Gilingan, Manahan, dan Sumber.
Lokasi detail kasus pelecehan tak disebut untuk melindungi identitas korban.
Lantaran korban lebih dari satu orang dan dilakukan berulang kali, AI disebut sebagai predator seksual.
Pasal yang dapat menjerat pelaku yakni Pasal 290 KUHP dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Salah satu orang tua korban, R, mengatakan pelaku dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga.
Baca juga: Fraksi PKB MPR RI Dorong Nawaning Jadi Garda Terdepan Cegah Pencabulan Anak di Pesantren
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang jahit di rumah.
"Wajahnya aneh. Tidak bisa interaksi masyarakat. Ada kerja bakti, orang meninggal, diam. Tidak bersosial,” ungkapnya, Senin (18/8/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Meski dikenal tertutup, pelaku justru memperbolehkan anak-anak bermain di rumahnya.
Hal itu merupakan modus pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Anehnya kok dijadikan tempat main anak kecil. Sampai seharian senang banget ngemong bocah. Itu buat alibi,” lanjutnya.
Kasus pencabulan anak terungkap setelah salah satu orang tua menemukan luka robek di kemaluan anaknya.
Proses visum kemudian dilakukan di RS Moewardi Solo.
Baca juga: Kasus Penusukan dan Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith, Dua Saksi Diperiksa di Polda Metro Jaya
Jarak Kecamatan Banjarsari dengan RS Moewardi sekitar 2 kilometer.
R mengumpulkan kesaksian anak-anak yang menjadi korban pencabulan untuk membuat laporan.
“Pertama itu keponakan saya Q itu cerita ke adik saya M bahwa yang namanya A melakukan pencabulan. Terus langsung anak itu saya kumpulkan korbannya N, F, S. Saya kumpulkan sore itu juga,” tandasnya.
Untuk menutupi perbuatannya, pelaku membelikan makanan agar para korban tak melapor.
“Soalnya banyak perempuan main ke situ. Modusnya ditraktir jajan, didoktrin. Jangan cerita siapa-siapa. Otak anak itu tertanam,” bebernya.
Ia mengaku lega setelah pelaku ditangkap di rumahnya.
“Laporan tanggal 6 Juni lebaran haji. Udah 3 bulan dari proses lama dari BAP, gelar perkara, mengumpulkan barang bukti. BAP sampai 3 kali.”
"Sudah proses hukum tinggal tunggu persidangan,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Korban dari Predator Seksual di Solo, Pelaku Beraksi Sejak 20 Tahun Silam Kini Ditangkap
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.