Sosok SA, Sempat Telepon Keluarga Sambil Menangis Usai Aniaya Anaknya hingga Tewas
SA, warga Kampung Bintang Berangun, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh tega menganiaya anaknya hingga tewas.
TRIBUNNEWS.COM, REDELONG - SA, warga Kampung Bintang Berangun, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh tega menganiaya anaknya TI (31) hingga tewas.
Kabupaten Bener Meriah merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah, dan resmi berdiri pada 18 Desember 2003 berdasarkan UU No. 41 Tahun 2003.
Baca juga: 4 Fakta Polisi Bakar Pacar di Indramayu, Terungkap Jejak Bripda Alvian Setelah Bunuh Putri Apriyani
Bener Meriah terletak di dataran tinggi dengan ketinggian antara 100–2.500 meter di atas permukaan laut.
SA sempat menghubungi keluarganya melalui sambungan telepon sambil menangis.
Dalam pembicaraan itu dia mengaku telah melukai anaknya.
Tak lama setelahnya, pelaku menutup pintu rumah dan pergi dengan sepeda motor menuju ke Polres Pintu Rime Gayo.
Sementara korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Korban menderita luka bacok di bagian kepala, badan, dan tangan.
Hal ini diketahui saat imam dusun bersama kepala dusun mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga yang mendengar keributan dari rumah korban.
Barang bukti berupa sebilah parang yang masih berlumuran darah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto S.I.K mengatakan pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini sangat memprihatinkan, karena melibatkan hubungan ayah dan anak. Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif di balik peristiwa tragis ini," ungkap Kapolres.
SA Korban Trauma Konflik Aceh
Sumber: Serambi Indonesia
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.