Dugaan Pungli Bantuan Sekolah hingga Rp60 Juta di Garut, Disdik Buka Suara
Mereka mengaku diminta menyetor uang antara Rp30 juta hingga Rp60 juta kepada seseorang yang disebut berada di lingkungan Disdik Garut
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah sekolah di Kabupaten Garut Jawa Barat mengaku keberatan dengan permintaan setoran uang terkait pencairan bantuan revitalisasi sekolah.
Uang tersebut diduga diminta oleh oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Garut sebagai 'pelicin' agar sekolah bisa kembali menerima bantuan di masa mendatang.
Salah satu pengelola sekolah menyebut, bantuan revitalisasi yang mereka terima pada tahun 2025 ini berkisar antara Rp200 juta hingga Rp400 juta.
Namun, mereka mengaku diminta menyetor uang antara Rp30 juta hingga Rp60 juta kepada seseorang yang disebut berada di lingkungan Disdik Garut.
“Bantuannya untuk revitalisasi sekolah, besarannya Rp200 juta hingga Rp400 juta, kami diharuskan menyetor Rp30 juta sampai Rp60 juta ke seseorang di Disdik,” ujar salah satu pengelola sekolah di Garut yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Cerita 2 Oknum Polisi Demi Sesuap Nasi: Lakukan Pungli dan Jadi Badut
Pengelola tersebut menjelaskan bahwa tahun ini sejumlah sekolah setingkat Taman Kanak-kanak (TK) menerima bantuan revitalisasi, di antaranya TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiyah 2, dan TK Al Khoeriyah.
Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek RI.
Bantuan revitalisasi tersebut digunakan untuk membangun ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), menyediakan perabot penunjang UKS, dan menambah fasilitas area bermain anak.
Namun, menurut pengelola sekolah, ada ancaman tersirat bahwa jika setoran tidak diberikan, sekolah tidak akan menerima bantuan di tahun-tahun berikutnya.
“Kami menyesalkan adanya kewajiban setoran sebesar 15 persen ini,” ujarnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Garut
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdik Garut, Iyan, membantah keras adanya praktik pungutan liar terhadap sekolah penerima bantuan.
Iyan menjelaskan bahwa program revitalisasi ini merupakan aspirasi dari sejumlah pihak dan langsung disalurkan oleh pemerintah pusat, sehingga peran Disdik Garut tidak dominan.
“Bantuan ini langsung diberikan pemerintah pusat, tanpa ada rekomendasi dari Disdik Garut.
Sumber: Tribun Jabar
Ledakan Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, Warga Mengaku Dibayar jadi Buruh Buka Selongsong |
![]() |
---|
Jenazah Pratu Afrio Korban Pemusnahan Amunisi di Garut Akan Dibawa ke Bolaang Mongondow |
![]() |
---|
Pengurus Desa Sagara Garut Bantah Warganya Memulung Sisa Ledakan Amunisi Kedaluwarsa: Dilibatkan |
![]() |
---|
Jenazah 4 Anggota TNI Korban Tewas Peledakan Amunisi di Garut Diantar ke Jakarta dan Bekasi |
![]() |
---|
Kolonel Antonius Tewas Saat Pemusnahan Bom di Garut, Korban Jabat Kepala Gudang Pusat Amunisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.