Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Kolonel Antonius Tewas Saat Pemusnahan Bom di Garut, Korban Jabat Kepala Gudang Pusat Amunisi
Selain Kolonel Antonius, tiga orang prajurit TNI AD juga tewas. Ketiga korban tersebut bertugas di Gupusmu III Puspalad.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kolonel CPM Antonius Hermawan tewas dalam insiden pemusnahan amunisi tak layak di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB.
Kolonel Cpm Antonius Hermawan adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi atau Gupusmu III Bandung.
Selain Antonius, tiga orang prajurit TNI AD juga tewas. Ketiga korban tersebut bertugas di Gupusmu III Puspalad.
Baca juga: Update 13 Nama Korban Tewas Ledakan di Garut saat Pemusnahan Bom Kedaluwarsa
Amunisi yang dimusnahkan itu merupakan amunisi tak layak pakai milik Gupusmu III Puspalad tahun 2025.
Diketahui, 13 orang meninggal saat kegiatan pemusnahan tersebut. Sembilan diantaranya adalah warga sipil.
Kronologis
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan tim penyusun amunisi dari TNI sudah melaksanakan pengecekan personel dan lokasi hingga dinyatakan aman untuk dilakukan pemusnahan.
"Tim penyusun amunisi ini menyiapkan dua lubang sumur, lalu tim pengamanan masuk dan dinyatakan aman hingga dilakukan peledakan di dua sumur tadi," katanya.
Kemudian, tim juga menyiapkan satu lubang di luar dua sumur tadi untuk menghancurkan sisa detonator yang ada.
"Nah, saat tim penyusun tim amunisi menyusun amunisi aktif yang tak layak pakai di lubang itu, tiba-tiba terjadi ledakan hingga akibatkan 13 orang meninggal dunia karena ledakan," ujarnya.
Berkaitan 9 korban warga sipil yang meninggal, Kadispenad menyebut seluruhnya sudah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk Garut untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
Baca juga: Daftar Nama 4 Anggota TNI AD yang Tewas saat Pemusnahan Amunisi di Garut
Saat ini, katanya, upaya yang dilakukan ialah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengamankan lokasi ledakan sampai aman bagi warga.
"Lokasi disterilkan petugas khawatir masih ada beberapa bahan bahaya yang perlu diamankan. Soal penyebabnya masih dilakukan penyidikan oleh TNI AD, termasuk korban sipil," katanya.
Lahan yang dipergunakan untuk memusnahkan amunisi tak layak ini merupakan lahan milik BBKSDA Garut yang memang rutin dilakukan dan lokasinya jauh dari pemukiman warga.
"Kami segenap keluarga besar TNI berbela sungkawa. TNI yang menjadi korban musibah ini merupakan prajurit yang miliki dedikasi tinggi dan kami juga duka cita atas meninggalnya warga sipil," ujarnya.
Berikut ini identitas 13 korban meninggal dunia:
- AGUS BIN KASMIN, alamat Kp. Cimerak Kec. Cibalong (MD).
- IPAN BIN OBAR, alamat Kp Cimerak Kec. Cibalong (MD).
- ANWAR BIN INON,alamat Kp. Cidahon Kec. Pameungpeuk (MD).
- ENDANG, alamat Singajaya (MD).
- YUS IBING BIN INON, alamat Kp. Cidahon Kec. Pameungpeuk (MD).
- IYUS RIJAL, alamat Kp. Cimerak Kec. Cibalong (MD).
- TOTO, Alamat Kp. Cimerak Kec. Cibalong (MD).
- DADANG, alamat Kp. Sakambangan Kec. cibalong (MD).
- RUSTIAWAN, alamat Kp. Cimerak Kec. Cibalong (MD).
- Kolonel CPL ANTONIUS HERMAWAN. ST. MM, Tim GUPUSMI 3 Jakarta (MD).
- Mayor COL ANDA ROHANDA, Tim GUPUSMI 3 Jakarta (MD).
- KOPDA ERI DWI PRIAMBODO, Tim GUPUSMI 3 Jakarta (MD).
- PRATU APRIL SETIAWAN, Tim GUPUSMI 3 Jakarta (MD
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kolonel Antonius, Kepala Gudang Pusat Amunisi Termasuk Korban Tewas Pemusnahan Bom di Cibalong Garut
Sumber: Tribun Jabar
Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Panglima TNI Bicara Status Warga Sipil Korban Pemusnahan Amunisi di Garut: Tukang Masak dan Pegawai |
---|
Komnas HAM Ungkap Fakta Warga Sempat Adu Mulut dengan TNI Sebelum Ledakan Amunisi di Garut |
---|
Lahan Pemusnahan Amunisi di Garut Merupakan Kawasan Konservasi, Ledakan Ganggu Ekosistem Lokal |
---|
Upah Rp 150 Ribu, Warga yang Bantu TNI Musnahkan Amunisi Belajar Otodidak dan Tidak Terverifikasi |
---|
Komnas HAM: Ledakan Amunisi di Garut Sebabkan Rumah Warga hingga Masjid Rusak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.