Senin, 29 September 2025

Massa Aksi 13 Agustus di Pati Terbelah, Sebagian Batal Demo usai PBB Tak Jadi Naik, Ada yang Lanjut

Massa memutuskan batal menggelar demo karena merasa tuntutan soal PBB-P2 sudah dipenuhi Bupati Pati, Sudewo, tapi sebagian lainnya tetap lanjut.

TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERSITEGANG - Massa aksi penggalangan donasi persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Kabupaten Pati, Riyoso (kanan), Selasa (5/8/2025). Massa memutuskan batal menggelar demo karena merasa tuntutan soal PBB-P2 sudah dipenuhi Bupati Pati, Sudewo, tapi sebagian lainnya tetap lanjut. 

Diberitakan TribunJateng.com, kebijakan yang menjadi polemik ini sebelumnya diputuskan dalam rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025).

Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen.

Alasan kenaikan tersebut adalah mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

Baca juga: Sosok Yayak Gundul, Disebut Sengkuni setelah Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati menjelaskan, penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," kata Sudewo.

Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar.

Padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar daripada ketiga kabupaten tersebut.

"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," terangnya.

Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," jelas Sudewo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Yayak Gundul Bukan Bagian Aliansi Masyarakat Pati Bersatu" Massa Aksi Klarifikasi Isu Demo Batal

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Berita lain terkait Sudewo

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan