Massa Aksi 13 Agustus di Pati Terbelah, Sebagian Batal Demo usai PBB Tak Jadi Naik, Ada yang Lanjut
Massa memutuskan batal menggelar demo karena merasa tuntutan soal PBB-P2 sudah dipenuhi Bupati Pati, Sudewo, tapi sebagian lainnya tetap lanjut.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 tidak akan dibatalkan.
Mereka tidak akan melunak meski Bupati Sudewo menyatakan membatalkan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mempertanyakan kebenaran pernyataan Sudewo.
“Apakah memang benar? Suratnya mana? Dulu dia waktu kampanye janji tidak akan memberatkan warga dengan pajak, tapi faktanya setelah jadi bupati dia menaikkan pajak."
"Setelah itu nantang warga yang tidak setuju untuk demo. Setelah kami terima tantangannya, dia ngomong membatalkan kenaikan pajak. Bagi saya itu kata-kata seperti pepesan kosong, omon-omon saja,” tegasnya di posko donasi, depan Kantor Bupati Pati, kawasan Alun-Alun Pati, Jumat, dikutip dari TribunJateng.com.
Teguh lantas meyakini, jika benar Sudewo membatalkan kenaikan pajak, hal itu bukan karena hati nurani, melainkan karena terpaksa akibat tekanan publik.
“Kalau dia memang prorakyat, harusnya sejak awal tidak ada pemikiran dia untuk menaikkan pajak. Ini dia batalkan karena ada tekanan dari warga. Kalau dia ngomong akan membela rakyat, saya katakan itu bullshit,” ujarnya.
Baca juga: Sosok Supriyono Alias Botok, Dulu Pendukung Sudewo Kini Jadi Koordinator Demo Warga Pati
Ia menegaskan, sampai kapan pun, pihaknya akan terus menuntut Sudewo dicopot dari jabatannya, bagaimana pun mekanismenya.
“Sampai kapan pun selama dia masih menjabat, kami akan berusaha menurunkan dia, minta dia diganti. Siapa pun nanti penggantinya, kami tidak peduli, yang penting bukan Sudewo. Sikap dia itu penuh kesombongan," lanjutnya.
Sudewo Batalkan Kenaikan PBB-P2
Setelah mendapat tekanan publik, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan penyesuaian NJOP yang mengakibatkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).
“Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” ujarnya, Jumat, seperti diberitakan TribunJateng.com.

Sudewo mengatakan, keputusan ini dia ambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif, serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.
Konsekuensi pembatalan ini adalah, tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti tahun 2024, tanpa ada kenaikan 1 persen pun.
“Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa,” jelas Sudewo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.