Ratusan Eks Honorer RSUD Pati Akan Demo Sudewo: Kembalikan Pekerjaan Kami atau Turunkan Bupati!
Ratusan mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo, akan ikut mendemo Bupati Pati, Sudewo. Tuntut kerja kembali atau melengserkan sang Bupati.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang diwacanakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, berbuntut panjang.
PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang berada di kawasan perdesaan dan perkotaan.
Pajak ini dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan tersebut, namun massa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Aksi unjuk rasa itu bukan lagi menuntut pembatalan kenaikan PBB, melainkan meminta Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya.
Demo tersebut rencananya juga akan diikuti oleh ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, Kabupaten Pati.
Mereka yang mengaku kehilangan pekerjaan karena kebijakan politis Bupati Pati, Sudewo ikut merapatkan barisan ke Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Mendatangi posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Sabtu (9/8/2025), beberapa perwakilan mereka membentangkan spanduk berisi sebuah tuntutan lugas: 'Kembalikan Pekerjaan Kami atau Turunkan Bupati'.
Spanduk lain bertulis, 'Kembalikan Status Kerja Kami yang Kau Rampas Atas Nama Kebijakan Politik yang Arogan'.
Kelompok tersebut mengatasnamakan diri sebagai, Korban PHK BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Soewondo Pati.
Ratusan warga Simpatisan aksi unjuk rasa berdiri melingkar, menonton "pertunjukan" para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencurahkan isi hati mereka.
Baca juga: Sudewo Sudah Batal Naikkan PBB 250 Persen, Mengapa Warga Pati Tetap Mendemo sang Bupati?
Satu di antara Korban PHK BLUD, Ruha mengatakan, pihaknya memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan kegeraman dan uneg-uneg atas kepemimpinan Bupati Sudewo.
"Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya dikeluarkan dengan surat pemberhentian kerja."
"Tanpa ada pesangon, tanpa ada pengalihan tempat kerja, tanpa ada penghargaan, tanpa apa pun," katanya, dilansir TribunJateng.com.
Ruha menjelaskan, ia dan 220 pegawai honorer RSUD Soewondo menjadi korban kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.
Sumber: TribunSolo.com
5 Personel Brimob Pelindas Ojol Affan Belum Disidang Etik, Ini Penjelasan Polri |
![]() |
---|
Kawan Jadi Lawan, Yayak Gundul Eks AMPB Laporkan Temannya Sendiri Perkara Uang Donasi |
![]() |
---|
TNI AL Sebut Satu Regu Prajurit yang Merapat ke Gerbang DPR Jelang Demo Ojol Sedang Patroli Sektor |
![]() |
---|
Sosok Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan yang Didesak Mundur oleh Driver Ojol |
![]() |
---|
Jelang Demo Ojol, Polisi Siagakan Penyekatan Lalu Lintas di Kawasan Patung Kuda Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.