Kantor Polisi di Sukoharjo Digeruduk 500 Orang Buntut Lamban Tangani Kasus Penganiayaan 4 Pesilat
Sebanyak 500 pesilat mendatangi Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025), polisi dinilai lamban tangani kasus penganiayaan empat pesilat.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 500 pesilat mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025).
Aksi ini dilakukan lantaran mereka kecewa dengan kinerja kepolisian yang dinilai lamban menangani kasus penganiayaan empat pesilat.
Peristiwa itu terjadi sebulan lalu, tepatnya pada Jumat (4/7/2025) di Jalan Bale Padi, Dukuh Gondang, Kecamatan Baki.
Namun, sudah satu bulan berlalu, pelaku belum juga tertangkap.
Penasihat Pesilat Arus Bawah Solo Raya, Kusumo Putra mengatakan, ada 500 pesilat yang mendatangi Polres Sukoharjo.
Akan tetapi, mereka dibuat kecewa karena tidak dapat bertemu dengan Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Beruntung, rombongan tetap diterima oleh jajaran Polres Sukoharjo.
"Kami menyayangkan Kapolres tidak ada di tempat, tapi tidak apa-apa, tadi kami sudah diterima Kasat Intel dan beberapa anggota lainnya," katanya, dilansir TribunSolo.com.
Dalam pertemuan tersebut, Kusumo menyampaikan insiden serupa telah berulang kali terjadi di Sukoharjo, tanpa ada kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
"Ini bukan kali pertama terjadi. Kabupaten Sukoharjo sedang tidak baik-baik saja. Keamanan dan kenyamanan masyarakat terganggu, dan kami harap ini tidak dianggap sepele," jelasnya.
Kusumo menilai penyelidikan yang dilakukan aparat lamban. Sebab, ia belum melihat adanya titik terang dalam proses pengungkapan pelaku penganiayaan.
Baca juga: 4 Fakta Warga Tusuk Pesilat yang Konvoi di Malang, Tersangka: Pilihan Saya Hanya Melawan atau Mati
"Polres menyampaikan sudah dibentuk Satgas khusus untuk mengusut kejadian di Kecamatan Baki. "
"Tapi kami menyayangkan belum ada perkembangan berarti. Belum ada satu pun tersangka yang teridentifikasi," jelasnya.
Selain menggeruduk kantor polisi, pihaknya juga menggelar sayembara terbuka berhadiah Rp30 juta.
Uang Rp30 juta akan diberikan kepada siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat terkait pelaku penganiayaan empat anggota perguruan silat.
Sumber: TribunSolo.com
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Dua Pelaku Perusakan 6 Pos Polisi di Yogyakarta Ditangkap, Salah Satunya Residivis |
![]() |
---|
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.