Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta Bupati Pati Sudewo, Bupati Terkaya ke-5 di Jateng, Disorot Gara-gara Naikkan PBB 250 Persen

Berikut harta kekayaan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo. Ia menjadi bupati terkaya ke-5 di Jawa Tengah. Ia naikkan tarif PBB 250 persen.

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Instagram.com/pemkabpati_
NAIKAN TARIF PBB - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diuntuh dari Instgaram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Sudewo sedang disorot gara-gara naikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

"Kenaikan atau penetapan besaran pajak itu terakhir di tahun 2011. Sampai dengan tahun 2025 ini baru kami naikkan."

"Jadi selama 14 tahun ini tidak pernah dilakukan penyesuaian NJOP," urainya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (7/8/2025).

Sudewo melanjutkan jika dihitung dengan betul sesuai aturan, seharusnya kenaikan tarif PBB-P2 bisa lebih dari 1.500 persen.

Namun, pihaknya hanya memilih kenaikan 250 persen saja.

"Sesuai dengan undang-undang itu harus dilakukan penyesuaian paling lambat 3 tahun sekali. Jadi artinya dalam kurun waktu 3 tahun itu bisa dilakukan penyesuaian lebih dari satu kali."

"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," tegasnya.

Sudewo menambahkan, pihaknya sudah melakukan musyawarah terkait kenaikan tarif PBB-P2 dengan jajaran kepala desa hingga tokoh masyarakat.

Sedangkan penerapan kebijakan ini sudah berjalan sejak bulan Mei 2025 lalu. Sehingga dirinya membantah menaikkan tarif PBB-P2 secara mendadak.

"Proses pembayaran pajak sudah berjalan. Hampir 50 persen (pembayaran PBB-P2) sudah tercapai. Dan insyaallah sampai dengan bulan September paling lambat bulan Oktober pembayarannya ini sudah lunas," kata dia.

Baca juga: Sudewo Pernah Anggap Pajak Naik Bikin Kasihan Rakyat, Kini Naikkan PBB Pati sampai 250 Persen

Pendapatan daerah memprihatinkan

PANAS - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain.
PANAS - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain. (Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal)

Sudewo mengungkap kenaikan tarif PBB-P2 juga tidak lepas dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang memprihatinkan.

Pendapatan daerah hanya menyumbang 14 persen dari total APBD saat ini.

"Jadi, ruang fiskal kami ini sangat terbatas, sangat tidak sehat hanya sisa sedikit saja dari untuk belanja modal. Sementara beban pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati ini sangat besar," katanya.

Sudewo menyebut jalan-jalan di wilayah Pati dalam kondisi rusak parah dan mendesak untuk segera diperbaiki.

Kondisi tersebut sudah dibiarkan selama 5 hingga 10 tahun terakhir.

Rusaknya jalan sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat.

Sudewo mencontohkan ibu hamil bisa saja keguguran akibat melewati jalan rusak.

"Kalau mau mendapatkan fasilitas kesehatan orang sakit itu atau orang-orang sedang hamil mau periksa bisa keguguran di jalan dan itu memang terjadi. Banyak sekali kendaraan itu guling di jalan. Misalnya juga  pedagang telur itu pecah telurnya.

“(Kondisi jalan rusak) Itu merata di seluruh Kabupaten Pati. Ini fakta. Jadi dengan dasar kondisi inilah kami terpaksa kami itu dapat duit dari mana kalau tidak dari penggali pendapatan daerah," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved