Senin, 6 Oktober 2025

Fakta Bupati Pati Sudewo, Bupati Terkaya ke-5 di Jateng, Disorot Gara-gara Naikkan PBB 250 Persen

Berikut harta kekayaan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo. Ia menjadi bupati terkaya ke-5 di Jawa Tengah. Ia naikkan tarif PBB 250 persen.

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Instagram.com/pemkabpati_
NAIKAN TARIF PBB - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diuntuh dari Instgaram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Sudewo sedang disorot gara-gara naikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

21. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono: Rp.2.788.580.733

22. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat: Rp.2.728.500.000

23. Bupati Boyolali Agus Irawan: Rp.2.138.911.000

24. Bupati Sragen Sigit Pamungkas: Rp.2.108.500.000

25. Bupati Grobogan Setyo Hadi: Rp.2.086.889.599

26. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman: Rp.2.008.000.000

27. Bupati WonogiriSetyo Sukarno: Rp.1.950.348.502

28. Bupati Temanggung Agus Setyawan: Rp.1.137.660.693

29. Bupati Purworejo Yuli Hastuti: Rp.712.925.393

Baca juga: Kenaikan PBB 250 Persen di Kabupaten Pati, Ini Kata Mendagri

Alasan naikkan pajak 250 persen

Bupati Pati, Sudewo dalam kesempatannya membeberkan alasan di balik kebijakan ini.

Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, dirinya hanya menjalankan aturan yang ada.

Aturan yang mewajibkan pemerintah daerah menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tiga tahun sekali terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang kemudian digantikan oleh PMK Nomor 85 Tahun 2024. 

Dalam Pasal 16 PMK Nomor 85 Tahun 2024, disebutkan bahwa NJOP hasil penilaian yang telah ditetapkan oleh kepala daerah dapat digunakan sebagai dasar pengenaan PBB-P2 hingga dilakukan penilaian ulang, yang secara umum dilakukan setiap tiga tahun sekali. 

Namun, untuk daerah tertentu dengan perkembangan wilayah yang signifikan, penilaian NJOP dapat dilakukan setiap tahun.

Di Pati sendiri, NJOP sudah selama 14 tahun tidak mengalami perubahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved