Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Dedi Mulyadi Sentil Sekolah Swasta Jabar usai Digugat soal Kebijakan Rombel: Sekolah Rebutan Murid
Dedi Mulyadi menilai pendirian sekolah swasta baru di Jabar harus menjadi pertimbangan di masa mendatang agar tidak terjadi penumpukan.
TRIBUNNEWS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menyentil sekolah swasta di Jabar setelah ia digugat terkait kebijakan rombongan kelas (rombel) 50 siswa per kelas di sekolah negeri.
Dalam unggahan videonya di akun Instagram @dedimulyadi71, Kamis (7/8/2025), Dedi awalnya mengucapkan terima kasih atas gugatan yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Dedi mengatakan, kebijakan yang diterapkan sejak tahun ajaran baru 2025/2026 ini ramai peminat sebab banyak orang tua yang sengaja memilih sekolah negeri karena didasari berbagai aspek.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat saya dari forum sekolah swasta, ada delapan organisasi, yang menggugat di PTUN atas keputusan yang saya buat untuk mengakomodir anak-anak di Jabar bisa sekolah di sekolah negeri yang jumlahnya kurang lebih ada 47 ribu anak," tutur Dedi, dikutip Tribunnews.com.
"Sekarang mereka sudah bersekolah, sudah masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan ini tentunya bagi orang tuanya adalah kebahagiaan dan harapan dibanding mereka tidak bersekolah karena jarak yang jauh atau ada aspek-aspek lain yang membuat mereka tetap memilih sekolah negeri," jelas Dedi.
Dapodik adalah sebuah sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan untuk mengumpulkan dan mengelola data pokok pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Digugat ke PTUN Bandung soal Kebijakan Rombel, Dedi Mulyadi Tantang Balik Penggugat, Singgung Audit
Dapodik mencakup data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta substansi pendidikan lainnya.
Terkait kebijakannya itu, Dedi lantas menyentil sekolah swasta di Jawa Barat.
Ia menyebut peminat sekolah swasta di Jawa Barat menurun dari tahun ke tahun.
Sementara, jumlah sekolah swasta baru terus meningkat.
Dedi mengatakan, pada 2025 saja, jumlah sekolah swasta baru di Jawa Barat mencapai lebih dari 67 sekolah.
"Kita harus mengetahui, berdasarkan data statistik yang saya baca, jumlah siswa di sekolah swasta mengalami penurunan, dari tahun ke tahun," ungkap Dedi.
"(Sementara) jumlah sekolah swasta mengalami penambahan. Pada tahun 2025 aja, itu kurang lebih hampir 67 sekolah (swasta) baru berdiri," jelasnya.
Dedi lantas menyebut, banyaknya sekolah swasta baru, yang tak diimbangi jumlah peminat, agar dijadikan analisa ke depannya.
Ia mengatakan, pendirian sekolah baru seharusnya menyesuaikan wilayah dengan mengamati di mana daerah yang kekurangan sekolah.
Mantan Bupati Purwakarta ini lantas mengingatkan, agar sekolah swasta tak berebut murid untuk memenuhi kuota mereka.
"Untuk itu, yang menjadi bahan analisis ke depan adalah pendirian sekolah baru harus disesuaikan wilayah yang kekurangan sekolah."
"Jangan sampai terjadi penumpukan (sekolah) pada sebuah wilayah. (Jadinya) bukan murid rebutan sekolah, tapi sekolah rebutan murid," tutur Dedi.
Digugat ke PTUN Bandung
Sebelumnya, delapan organisasi sekolah swasta mengajukan gugatan terhadap Dedi Mulyadi ke PTUN Bandung pada 31 Juli 2025, dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG.
Mereka menilai kebijakan penambahan jumlah rombel di sekolah negeri berpotensi mengancam kelangsungan pendidikan di sekolah swasta.
"Jadi, benar yang menjadi tergugatnya nanti adalah Gubernur dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Barat, nanti mereka biasanya akan diwakili ini oleh kuasa yang biasanya ini dari Biro Hukum."
"Gugatannya ini diajukan tertanggal 31 Juli 2025 dan oleh ketua pengadilan telah ditetapkan majelisnya yang akan memeriksa, dan majelis hakim yang ditugaskan untuk mengadili perkara tersebut telah menetapkan jadwal persidangan," jelas Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, Rabu (6/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Delapan organisasi yang menggugat adalah:
- Forum Kepala Sekolah SMA Provinsi Jawa Barat;
- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung;
- BMPS Kabupaten Cianjur;
- BMPS Kota Bogor;
- BMPS Kabupaten Garut;
- BMPS Kota Cirebon;
- BMPS Kabupaten Kuningan;
- BMPS Kota Sukabumi.
Sidang perdana gugatan tersebut telah berlangsung pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB.
Enrico mengatakan agenda sidang adalah pemeriksaan persiapan pertama.
Ia menjelaskan, pemeriksaan akan memakan waktu sekitar 30 hari, setelah itu masuk tahap pembacaan gugatan, jawaban dari tergugat, replik, duplik hingga pembuktian.
"Jadwal persidangannya akan diadakan besok (hari ini) tanggal 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan persiapan pertama," ucapnya.
"Pembuktian dimulai dari bukti surat, bukti elektronik, menghadirkan saksi, ahli, dan, alat bukti lainnya yang terkait. Setelah pembuktian nanti kesimpulan, baru setelah kesimpulan dilanjutkan dengan tahap akhir yaitu putusan begitu," urai dia.
Alasan Kebijakan Rombel
Pada tahun ajaran baru 2025/2026, Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan jumlah rombel menjadi 50 siswa per kelas di jenjang SMA dan SMK negeri.
Kebijakan ini dibuat sebab Dedi Mulyadi menilai situasi pendidikan di Jabar darurat sebab banyak anak yang putus sekolah.
"Negara tidak boleh menelantarkan warganya, sehingga tidak bersekolah, jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak memfasilitasi."
"Maka saya sebagai Gubernur Jabar bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jabar, saya tidak menginginkan anak-anak Jabar putus sekolah," jelas Dedi, Kamis (3/7/2025).
"Kenapa cara ini dilakukan, karena darurat. Kenapa darurat, karena daripada rakyat tidak sekolah lebih baik sekolah, daripada mereka nongkrong di pinggir jalan kemudian berbuat sesuatu yang tidak sesuai usianya, lebih baik dia sekolah walaupun sederhana, itu prinsip saya," imbuh dia.
Sebagai informasi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per November 2024, terdapat 658.831 anak di Jawa Barat yang tidak bersekolah.
Angka ini mencakup anak yang putus sekolah (drop out) 164.631 anak, lulus tapi tidak melanjutkan 198.570 anak, dan yang belum pernah bersekolah sama sekali 295.530 anak.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Purwanto, mengungkapkan kebijakan rombel ini hanya dilakukan pada sekolah di kawasan penduduk padat dan banyak masyarakat miskin.
Ia juga menyebut kebijakan itu hanya bersifat sementara dan menyesuaikan kondisi sekolah.
"Kalau dia tinggal di sekitar sekolah, ya diarahin masuk ke (sekolah) itu. Karena kalau enggak juga, mereka udah miskin, kayak enggak punya ongkos, kan rawan juga dia putus sekolah nantinya," urainya, Senin (7/7/2025).
"Jadi kota/kabupaten yang jumlah penduduk tinggi kemiskinannya. Kan kalau ukuran ini (kelas) 8x9 ukuran kelas SMA itu, ya kita di situ," sambung dia.
Meski demikian, Purwanto mengakui ada beberapa sekolah yang ruang kelasnya tidak standar.
Atas hal itu, Pemprov Jabar saat ini tengah merencanakan pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Selain untuk memenuhi kebijakan rombel, pembangunan RKB diharapkan bisa memecah jumlah siswa tiap kelas agar tidak sampai 50 orang.
"Jadi bisa kembali normal ke angka 36, kalau udah ditambah. Target kita di perubahan ini bisa beres. Kalau di perubahan ini enggak beres, RKB-nya nanti akan ditambah di murni 2026. Kita hitung itu ada 661 kelas baru," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Organisasi Sekolah Swasta Menggugat Dedi Mulyadi ke PTUN, Imbas Penambahan Rombel Program PAPS
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Sumber: TribunSolo.com
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
PTUN Bandung
sekolah swasta
kebijakan rombongan belajar 50 siswa
Jawa Barat
Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Kukuh Larang Study Tour, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Upaya Pemakzulan |
---|
Sosok Bupati Sukabumi Asep Japar, Ditegur Dedi Mulyadi setelah Balita Tewas Cacingan |
---|
Dedi Mulyadi Prihatin Balita di Sukabumi Meninggal Cacingan, Bantuan Dana Desa Cianaga Dihentikan |
---|
Sosok Wardi Sutandi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Kasus Balita Raya Meninggal |
---|
Pengakuan Kades di Sukabumi setelah Balita Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ditegur Dedi Mulyadi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.