Senin, 29 September 2025

Judi Online

Siapa yang Laporkan Komplotan Penipu Bandar Judol ke Polisi? Polda DIY Klaim Tahu dari Masyarakat

Polda DIY mengklaim dapat informasi mengenai komplotan penipu bandar judi online, dari masyarakat.

TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
PENIPU BANDAR JUDOL - Lima tersangka dan barang bukti kasus judi online (judol) di Banguntapan, Bantul, diperlihatkan kepolisian saat jumpa pers di Polda DIY, Kamis (31/7/2025). 

Hal ini bermula saat akun X (dulu Twitter) bernama @AzzamIzzulhaq mengomentari artikel terkait kasus tersebut.

"Wait. What? (Tunggu. Apa?)" cuit @AzzamIzzulhaq, Selasa (5/8/2025).

Hingga berita ini ditulis, Rabu (6/8/2025) malam, cuitan @AzzamIzzulhaq yang kaget mengetahui penipu bandar judol ditangkap, telah mendapat reply dari 185 warganet, di-retweet lebih dari 1.000 kali, dan disukai lebih dari 7.000 pengguna X.

"The real rugi bandar," komentar @heri****.

"Yang lapor ke polisi siapa?" timpal @Fathin****.

"Pertanyaan sederhana, yang lapor siapa?" tulis @Haha****.

"Harusnya orang2 kayak gini diperbanyak buat berantas judol secara smart. Bandar rugi terus.  Bangkrut. Akhirnya tutup.  Judol ilang. Lha ini yg dirugikan bandar... Bandar woy.." komentar @Jachi****.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online di Banguntapan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJogja.com/Miftahul Huda, Kompas.com/Wisang Seto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan