Sabtu, 4 Oktober 2025

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

Profil dan Rekam Jejak Dedi Kuswara, Hakim yang Vonis Mati In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Goreng

Berikut profil dan rekam jejak Dedi Kuswara yang vonis mati Indra Septriaman alias In Dragon pembunuh gadis penjual gorengan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase: Tribunnews.com/Istimewa dan pn-pariaman.go.id
GADIS PENJUAL GORENGAN - (Dari kiri ke kanan) Terdakwa kasus pembunuhan penjual gorengan Indra Septriaman alias In Dragon (28); Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman Dedi Kuswara; dan Korban pembunuhan Nia Kurnia Sari (18). Berikut profil dan rekam jejak Dedi Kuswara yang vonis mati In Dragon. 

Setelah ditelusuri, In Dragon merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.

Ia sempat dipenjara pada tahun 2014 dan 2017.

Julukan In Dragon diberikan warga kepadanya karena sering berurusan dengan hukum.

Seorang warga bernama Masrian, menjelaskan In Dragon sempat berkeliaran membawa parang setelah jasad korban ditemukan.

In Dragon menguasai wilayah hutan karena hobi berburu babi.

Di masyarakat, In Dragon dikenal pendiam karena ditinggal ibu dan ayah sejak kecil.

Selain itu, In Dragon dikenal kejam bahkan tak mengucapkan maaf ke keluarga korban.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Hukuman Mati In Dragon, Terbukti Bunuh dan Perkosa Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman

(Tribunnews.com/Endra/Mohay)(TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved