Senin, 29 September 2025

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

Profil dan Rekam Jejak Dedi Kuswara, Hakim yang Vonis Mati In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Goreng

Berikut profil dan rekam jejak Dedi Kuswara yang vonis mati Indra Septriaman alias In Dragon pembunuh gadis penjual gorengan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase: Tribunnews.com/Istimewa dan pn-pariaman.go.id
GADIS PENJUAL GORENGAN - (Dari kiri ke kanan) Terdakwa kasus pembunuhan penjual gorengan Indra Septriaman alias In Dragon (28); Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman Dedi Kuswara; dan Korban pembunuhan Nia Kurnia Sari (18). Berikut profil dan rekam jejak Dedi Kuswara yang vonis mati In Dragon. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dan rekam jejak Dedi Kuswara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, yang vonis mati pembunuh gadis penjual gorengan.

Kasus ini melibatkan Indra Septriaman alias In Dragon (28), sebagai terdakwanya.

In Dragon tega membunuh dan rudapaksa gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), pada tanggal 6 September 2024 silam.

Dedi Kuswara dalam sidang Selasa (5/8/2025), menilai  terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Indra Sepriarman dengan pidana mati," katanya saat membacakan amar putusan, dikutip dari TribunPadang.com, Rabu (6/8/2025).

Menanggapi vonis hakim, kuasa hukum In Dragon akan mengajukan banding hingga minta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Dedi Kuswara?

Baca juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Kuasa Hukum Akan Ajukan Amnesti ke Presiden

Profil singkatnya

Dikutip dari pn-pariaman.go.id, Dedi Kuswara menghabiskan masa kecilnya di Kota Padang, Sumatera Barat.

Ia mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri Inpres Sawahan Jati Padang (1989).

Dedi Kuswara kemudian lanjut ke SMP Negeri 1 Padang (1992) dan SMA Negeri 11 Padang (1992).

Dirinya lalu melanjutkan menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Andalas (2002).

Sementara gelar Magister Hukum (MH) dia peroleh di Islam Riau (2011).

Dedi Kuswara mulai karier kehakimannya pada 1 Desember 2002.

Ia kala itu menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dedi Kuswara selama bertahun-tahun berpindah tugas ke sejumlah wilayah mulai Pekanbaru hingga kini di Pariaman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan