Senin, 29 September 2025

Cerita Pedagang Tertipu Umrah, Hanya Diberangkatkan sampai Malaysia, 54 Orang Jadi Korban

54 pedagang di Pasar Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi tertipu perjalanan umrah, mereka hanya diberangkatkan sampai Malaysia.

TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PENIPUAN PERJALANAN UMRAH - Konferensi pers bersama korban penipuan perjalanan umrah di Aula Universitas Muhammadiyah Sumbar, Minggu (3/8/2025). Korban penipuan perjalanan umrah, Zulmi sebut terduga pelaku menjanjikan perjalanan umrah, namun hanya sampai ke Malaysia, Minggu (3/8/2025). 

Rombongan meninggalkan Malaysia pada 19 September 2024 untuk kembali ke Indonesia, tanpa sempat menjalankan ibadah umrah yang menjadi tujuan utama mereka.

"Setelah tidak ada kejelasan, akhirnya kami Kembali ke Indonesia pada 19 September 2025, tidak jadi umrah," tandasnya.

Atas kejadian ini, W sempat berjanji bakal mengembalikan sebagian dana pedagang yang gagal berangkat umrah, dengan pemotongan sebesar Rp7,5 juta per orang untuk biaya di Malaysia.

Akan tetapi, hingga hampir setahun, W tak kunjung mengembalikan uang yang telah ia janjikan.

"Sudah kami sepakati, tapi tidak dikembalikan sampai hari ini, sudah satu tahun," ucap Zulmi.

Selanjutnya, para korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polresta Bukittinggi pada 21 Juli 2025.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah (LKBH UM) Sumatra Barat mengungkapkan, tiap pedagang mengalami kerugian senilai Rp25 juta.

Direktur LKBH UM Sumatra Barat, Jasman Nazar menyebut, jumlah kerugian korban hampir sama.

"Dapat disebut merata kerugiannya Rp25 juta, seperti yang disampaikan para korban," ucapnya, Senin (4/8/2025), dilansir TribunPadang.com.

Jasman menerangkan, para korban diiming-imingi biaya keberangkatan umrah murah.

Baca juga: Indonesia Bisa Realisasikan Kampung Haji, Arab Saudi Bolehkan Kepemilikan Tanah oleh Asing

"Dari sinilah para korban tertarik untuk mengikuti tawaran dari agen," jelasnya.

Disebutkan, seluruh korban dalam satu rombongan berjumlah 54 orang hanya diberangkatkan sampai Malaysia.

"Dengan data yang kita miliki ini, sekiranya menjadi sebuah pilot project dari upaya hukum kepada W."

"Agar beliau tidak menghadirkan lagi korban-korban baru dalam modus penipuan memberangkatkan calon jamaah umrah," tandasnya.

Pilot project merupakan proyek percobaan kecil yang dilakukan sebelum sebuah program atau ide diluncurkan secara penuh.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan