Kisah M dan 'Keajaiban' JKN bagi Penyintas HIV
Sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi pilar penting dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi anak-anak dengan HIV/AIDS (ADHA).
Ia juga mengungkapkan, pada kondisi anak dengan HIV/AIDS yang stabil tak ada bedanya dengan anak-anak pada umumnya. Mereka bisa menjadi anak-anak yang aktif sepanjang rutin meminum ARV untuk menjaga kadar virus dalam tubuh tetap rendah.
Tumbuh kembang mereka juga berjalan optimal jika mendapatkan nutrisi yang baik serta rutin melakukan pemeriksaan berkala untuk memantau perkembangan anak dan mengidentifikasi masalah kesehatan yang mungkin terjadi.
Menurut dr Husnia, berdasarkan data sepanjang 5 tahun terakhir, jumlah anak dengan HIV/AIDS yang menjalani perawatan di RSUD Dr. Moewardi Surakarta mencapai 137 anak.
Mereka datang dari berbagai daerah di Solo raya dan daerah lain di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan rentang usia paling kecil 2 tahun hingga 18 tahun.
Komitmen BPJS Kesehatan
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari mengatakan, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi ADHA.
"Mereka dapat mengakses layanan kesehatan baik di Fasilitas kesehatan Primer maupun Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjut," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Pembiayaan pengobatan pasien HIV/AIDS di fasilitas kesehatan tingkat pertama termasuk paket kapitasi. Sementara di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut masuk dalam paket INA-CBG (Indonesia Case Based Groups).
"Prosedur itu sesuai Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan JKN, sedangkan obatnya menggunakan obat program dari pemerintah," tambah Debbie.
Adapun perawatan/pengobatan ADHA yang ditanggung JKN meliputi pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL sesuai dengan kompetensi masing-masing fasilitas kesehatan yang telah diatur dalam keputusan Kementerian Kesehatan.
BPJS Kesehatan, lanjut Debbie, juga berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang adil, merata, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Komitmen ini direalisasikan melalui berbagai bentuk kebijakan, inovasi layanan, serta prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar operasional BPJS Kesehatan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Setiap peserta, termasuk anak-anak dengan HIV/AIDS memiliki hak yang sama dalam mengakses jaminan kesehatan, tanpa perlakuan diskriminatif," tutup Debbie. (*)
Sumber: TribunSolo.com
Seleksi Duta Muda BPJS Kesehatan bagi Pelajar SMA/SMK Sederajat, Daftar di Kantor Cabang Terdekat |
![]() |
---|
Sopir Angkot Jadi Pahlawan Penyebar Informasi soal JKN di Kota Bandung |
![]() |
---|
Cara Skrining Kesehatan Menggunakan Aplikasi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Pastikan Program JKN di Kota Langsa Sesuai Syariah |
![]() |
---|
Digitalisasi JKN Permudah Layanan, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bergengsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.