Sabtu, 4 Oktober 2025

Diduga Hendak Lanjutkan Perjalanan ke Ternate, 31 WNA Vietnam Dideportasi dari Baubau Sultra

Diduga hendak melanjutkan perjalanan dari Kota Baubau menuju Ternate, sebanyak 31 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam dideportasi.

Editor: Dewi Agustina
istimewa
WNA VIETNAM DIDEPORTASI - Diduga hendak melanjutkan perjalanan dari Kota Baubau menuju Ternate, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 31 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam dideportasi ke negaranya, Rabu (30/7/2025). Foto proses deportasi seorang warga negara (WN) India berinisial VBM usai overstay dan bermasalah di Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Diduga hendak melanjutkan perjalanan dari Kota Baubau menuju Ternate, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 31 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam dideportasi ke negaranya, Rabu (30/7/2025).

Deportasi adalah tindakan administratif berupa pengusiran paksa orang asing dari suatu negara karena melanggar aturan hukum atau dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum. 

Baca juga: Aturan Baru Trump, Migran Bisa Dideportasi Hanya dalam 6 Jam, Negara Tujuan Tidak Dijamin Aman

Di Indonesia, deportasi diatur dalam UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 75 Ayat (1).

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil Ditjen) Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, para WNA itu masuk ke kota Baubau secara bertahap pada 14 Juli dan 15 Juli 2025 lalu.

Awalnya saat masuk ke Kota Baubau, seluruh WNA beralasan akan melakukan kunjungan wisata.

Namun selama 10 hari tidak terdapat aktivitas berwisata yang mereka lakukan.

"Dugaan kami tidak untuk berwisata, dalam pemeriksaan kami duga untuk melanjutkan perjalanan ke Ternate," jelas Ganda Samosir.

Mereka diterbangkan melalui Bandara Betoambari, Kota Baubau, menuju Jakarta, selanjutnya ke Vietnam.

Baubau sebuah kota yang terletak di Pulau Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Baca juga: Dua WNA Afghanistan Ditangkap Petugas Imigrasi di BSD Tangerang, Ada yang Pura-pura Jadi Pengungsi

Kota ini dikenal sebagai "Kota Seribu Benteng" karena banyaknya benteng peninggalan sejarah yang tersebar di wilayahnya.

Ke-31 WNA tersebut sebelumnya Imigrasi Baubau, Kamis (24/7/2025) dari salah satu wisma di Kecamatan Wolio. 

Sebanyak 19 WNA masuk melalui bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sedangkan, 12 WNA lainnya masuk melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Seluruh warga asing tersebut masuk ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Betoambari.

Dari hasil pemeriksaan, 25 WNA tersebut menggunakan visa kunjungan, lima lainnya menggunakan izin tinggal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved