Minggu, 5 Oktober 2025

Tampang Bu Kades Cikujang Sukabumi, Tersangka Korupsi Sumringah Pakai Rompi Tahanan

Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi yang jadi tersangka korupsi sumringah saat hendak ditahan.

TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
KADES KORUPSI TERSENYUM - Oknum Kades Cikujang Sukabumi tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus Kejari Kab Sukabumi, Oknum Kades bernama Heni Mulyani telah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa dan dilakukan penahanan pada Senin (28/7/2025). 

"Selanjutnya, kita akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Bandung dan untuk sementara (ditahan) selama 20 hari," ucap Agus.

Jejak Kasus Heni Mulyani

Selain masalah korupsi, Heni juga sempat terseret dalam sejumlah persoalan.

Di antaranya terkait pengadaan mobil ambulans desa pada 2020 yang dibeli di sebuah dealer di Ciputat, Tangerang, Banten.

Ambulans jenis minibus merek Wuling itu dibeli Pemerintah Desa Cikujang menggunakan anggaran Dana Desa 2019.

Mobil itu sempat bodong alias tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Lalu, muncul masalah baru karena dealer belum membayar kepada pihak karoseri.

Karoseri merupakan perusahaan yang melayani pembuatan bodi dan interior kendaraan sesuai dengan kebutuhan tertentu di atas chasis atau kerangka dasar mobil.

Soal belum bayar ini, pihak karoseri sempat melapor ke pihak kepolisian.

Kemudian pada Agustus 2024, Heni kembali tersandung masalah. Yakni terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) uang ratusan juta dan isu penjualan lahan serta bangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa.

Baca juga: 20 Kades di Lahat Terjaring OTT, 2 Orang jadi Tersangka, Kejati Sumsel: Lakukan Pemerasan

Buntut perkara itu, puluhan warga dari Kampung Lebak Muncang, Desa Cikunjang kompak menggeruduk kantor desa pada Selasa (13/8/2024).

Mereka mempertanyakan serta menagih komitmen H saat pertemuan sebelumnya terkait penggantian lahan untuk pembangunan Posyandu Anggrek 09 yang dijual pada Agustus 2022.

Lahan dan bangunan Posyandu itu merupakan aset pemerintah Desa Cikujang yang dibangun sekitar tahun 2008 dibantu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Lahan itu berada di Kampung Lebak Muncang dan memiliki luas sekitar 100 meter persegi.

Saat itu, warga menyebut lahan dijual dengan harga Rp46 juta kepada warga Desa Cikujang.

Sejak dimiliki oleh pembeli, layanan Posyandu kemudian dialihkan ke rumah Kepala Dusun di wilayah tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved