Berita Viral
3 Fakta Kasus Kontrakan Fiktif di Bekasi: 2 Emak-emak Ditangkap, Diduga Ada Pelaku Lain
Penipuan kontrakan di Bekasi mulai terungkap: Dua wanita ditangkap, 77 korban rugi miliaran akibat jual beli properti fiktif sejak awal 2023.
Wani (55) menerangkan K dan Y menjadikan A sebagai notaris agar para korban percaya dengan transksi jual beli kontrakan.
"Ada lagi pelakunya namanya A, itu notarisnya, juru ketik, kantornya dulu di Rawalumbu tapi dia udah resign," tuturnya, dikutip dari TribunBekasi.com.
Selain itu pasal yang disangkakan tak sebanding dengan kerugian yang dialami para korban.
Baca juga: Dua Pria di Bekasi Ditangkap Polisi, Ancam Pedagang Minta Nanas Gratis untuk Anggota Ormas
"Intinya pelaku harus tanggung jawab sampai duitnya balik juga. Bagaimana bisa puas sama putusannya (sangkaan), saya, suami saya pada kerja, anak saya kerja juga, nabung juga dari saya muda, masa hukuman cuma empat tahun, dikira cari duit gampang apa," tegasnya.
Hingga kini proses penyelidikan masih berjalan.
3. Kata Ketua RW
Ketua RW 11 Kranji Jakasampurna, Fikri Ardiansyah, menerangkan ada 28 korban yang membuat laporan, tapi jumlah korban mencapai 77 orang.
"Setelah kami kalkulasi total kerugiannya Rp 7,5 miliar sampai hari ini," ucapnya.
Kasus ini dilaporkan pada pertengah 2024 karena korban curiga kontrakan dijual ke banyak orang.
"Mereka melaporkan kejadian, keluhannya sama. Intinya pelaporannya terkait penipuan atas nama ibu K. Untuk keterlibatan ibu K jadi fokus teman-teman untuk dijadikan laporan," tandasnya.
Para korban meminta K mengembalikan uang mereka dan mengancam akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Sebagaian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Puluhan Korban Penipuan Jual Beli Kontrakan di Bekasi Tak Puas Polisi Hanya Tangkap 2 Pelaku
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Rendy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.