Kronologi Driver Ojol Ditusuk Penumpang di Sukoharjo, Pelaku Masih di Bawah Umur
Driver ojol Taufik ditusuk pelaku 16 tahun di Sukoharjo. Korban dirawat di RS UNS. Pelaku ditangkap dan dilimpahkan ke PPA Polres Sukoharjo.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online (ojol) bernama Taufik menjadi korban penusukan saat menjemput penumpang di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaku penusukan sempat meminta bantuan korban untuk mengangkat lemari.
Saat korban lengah, pelaku menusuk dari belakang dan mengenai leher.
Korban yang berasal dari Banyudono, Boyolali mengalami luka di leher bagian belakang.
Warga membawa korban ke Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), Sukoharjo.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengatakan pelaku ditangkap di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku masih di bawah umur sehingga kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.
Penyidik mengupayakan proses mediasi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Dari PPA akan mengundang pihak Bapas untuk diadakan mediasi. Hasil dari mediasi itu, apakah berhasil atau tidak, menjadi kewenangan pihak PPA,” bebernya, Selasa (22/7/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Proses mediasi ditempuh karena tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pelaku dan korban akan dipertemukan di luar jalur pengadilan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Demo Pengemudi Ojol di Jakarta, Keluhkan Orderan Jarang Hingga Potongan Komisi Sampai 40 Persen
Jika salah satu pihak menolak proses mediasi, kasus akan dilanjutkan ke proses hukum.
Dalam kasus ini pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Pelaku yang berusia 16 tahun telah menjalani pemeriksaan dan mengaku menusuk driver ojol karena terdesak kebutuhan hidup.
“Pelaku mengaku dalam tekanan ekonomi, dan karena belum punya uang untuk bayar kontrakan, muncul niat negatif untuk mencari uang secara cepat. Ia lalu berencana menguasai barang-barang milik korban,” lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.