Kamis, 2 Oktober 2025

Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Potensi Tindak Pidana di Insiden Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi yang Tewaskan 3 Orang

Kepolisian dinilai perlu mendalami potensi tindak pidana dalam tragedi tewasnya tiga orang di acara pernikahan anak Dedi Mulyadi.

sidqi al ghifari/tribun jabar
INSIDEN MAUT - Warga memadati gerbang barat Alun-Alun Garut untuk antre makan gratis dalam rangkaian acara pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina sebelum insiden maut terjadi, Jumat (18/7/2025). Kepolisian dinilai perlu mendalami potensi tindak pidana dalam tragedi ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian dinilai perlu mendalami potensi tindak pidana dalam tragedi tewasnya tiga orang karena berdesak-desakan saat pembagian makanan gratis di Alun-Alun Garut, Jawa Barat, Jumat (13/7/2025) siang.

Acara itu termasuk dalam rangkaian gelaran pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dan sang istri yang merupakan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina.

Putri Karlina adalah putri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. 

Maula Akbar dan Putri Karlina telah resmi menikah pada Rabu (16/7/2025) lalu.

Praktisi hukum sekaligus Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners, Zuhri Saifudin, menilai polisi harus segera melakukan penyelidikan.

Apalagi, sudah ada tiga korban jiwa yang terdiri dari dua warga sipil dan satu anggota Polres Garut yang tengah bertugas.

"Polisi harus segera melakukan penyelidikan awal, penyelenggara acara dalam hal ini panitia atau EO (event organizer) bisa diperiksa," ujar Zuhri saat dihubungi Tribunnews, Jumat.

"Peristiwa ini patut diduga ada unsur kekhilafan sampai ada yang meninggal, polisi memiliki kewenangan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak," imbuhnya.

Zuhri menjelaskan adanya potensi pengenaan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

Adapun bunyi Pasal 359 KUHP ialah: "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun."

Hingga Jumat malam, diketahui terdapat tiga korban tewas, yaitu Vania Aprilia (8) warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut; Dewi Jubaedah (61) warga Jakarta Utara; dan anggota Polres Garut Bripka Cecep Saeful Bahri (39).

Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp 150 Juta untuk Keluarga Korban Tewas di Acara Nikahan Anaknya

"Menurut saya harus ditingkatkan ke penyedikan karena ada yang terbunuh, EO bisa terkena, kalau ada unsur lain juga perlu diselidiki," ungkap Zuhri.

Menurut Zuhri, penyelidikan perlu dilakukan polisi untuk mencari siapa yang bertanggung jawab.

"Kalau peristiwa umum ya patut diduga penanggung jawab utama adalah panitia."

"Harus ada tersangka yang ditetapkan," katanya.

Kronologi Kejadian

Kerumunan mulai memadati area makan gratis setelah salat Jumat.

Warga mengantre di dua gerbang pendopo untuk mendapatkan makanan gratis yang sudah disediakan oleh panitia.

Situasi tidak terkendali saat warga berdesakan di gerbang hingga menyebabkan korban terinjak-injak.

Berdasarkan video yang diterima TribunJabar.id, warga terlihat berdesak-desakan di gerbang masuk Pendopo Garut.

Ibu-ibu, bapak-bapak, lansia, hingga anak-anak berebut untuk masuk sambil menjulurkan tangan.

Warga terlihat terdorong hingga jatuh dan terinjak-injak warga lain di belakangnya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun dan Anggota Polisi Tewas saat Acara Nikahan Anak Dedi Mulyadi di Garut

Beberapa orang terlihat mengulurkan tangan meminta bantuan setelah jatuh dan terdesak warga lain.

Petugas pun berusaha membantu warga yang jatuh dan terhimpit.

Dilansir TribunJabar.id, personel Bhabinkamtibmas Polres Garut yang meninggal dunia bernama Bripka Cecep.

Bripka Cecep meninggal setelah membantu mengurai kerumunan warga yang memadati pintu masuk lokasi.

Saat kerumunan terjadi, Bripka Cecep sempat mengatur alur tamu yang berdesakan. Bripka Cecep juga membantu orang yang pingsan karena kepadatan di sekitar pintu pendopo.

Setelah situasi berhasil dikendalikan dan acara berlangsung lancar, Bripka Cecep sempat beristirahat.

"Yang bersangkutan ini setelah membantu, mengatur, mengangkat orang yang berdesakan pingsan karena ingin masuk ke pendopo di acara resepsi itu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat.

Namun, dalam kondisi rehat, Bripka Cecep tiba-tiba pingsan.

Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapatkan perawatan medis lanjutan.

"Dan kemudian setelah acara berjalan lancar, baik, tidak ada kerumunan, yang bersangkutan kemudian istirahat, duduk."

"Di saat yang bersangkutan itu meninggal, sebelumnya sempat pingsan," jelas Hendra.

Baca juga: Serba-Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut: Ada 7 Mahar hingga Suvenir Kerajinan Lokal

POLISI GUGUR BERTUGAS - Bripka Cecep, anggota Bhabinkamtibmas Polsek di Polres Garut yang gugur saat mengamankan panggung hiburan rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yaitu Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang berlangsung di Lapangan Oto Iskandar Dinata, Kecamatan Garut Kota, Jumat (18/7/2025).
POLISI GUGUR BERTUGAS - Bripka Cecep, anggota Bhabinkamtibmas Polsek di Polres Garut yang gugur saat mengamankan panggung hiburan rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yaitu Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang berlangsung di Lapangan Oto Iskandar Dinata, Kecamatan Garut Kota, Jumat (18/7/2025). (TribunJabar.id/Sidqi al Ghifari)

Dedi Mulyadi Sampaikan Permintaan Maaf

Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga Kabupaten Garut, akibat berdesakan saat acara syukuran makan gratis yang digelar anaknya.

"Pertama saya menyampaikan turut berduka cita, semoga almarhum dan almarhumah diterima Iman Islamnya, diampuni segala dosanya, kemudian ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah," kata Dedi, Jumat, masih dari TribunJabar.id.

"Acara syukuran Maula dan Putri, secara pribadi saya tuh tidak tahu acara kegiatan itu," jelasnya.

Dedi mengaku hanya tahu bahwa acara pesta rakyat untuk masyarakat Garut baru akan digelar pada malam ini. 

"Artinya saya hanya memahami bahwa nanti malam itu ada acara kegiatan saya bertemu warga dalam bentuk pentas seni."

"Saya tidak tahu bahwa ada cara syukuran bersama warga, kemudian warga diundang makan bersama," tambah dia.

Dedi lantas menyampaikan permohonan maaf atas nama anaknya, Maula dan Putri, karena akibat acara tersebut sejumlah warga Garut meninggal dunia.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa tersebut," imbuh Dedi.

Pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina

Acara pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina telah digelar di Kawasan Pendopo Garut, Jawa Barat, pada Rabu (16/7/2025) lalu.

Akad nikah keduanya dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Prosesi pernikahan berjalan khidmat. Hanya tamu undangan keluarga yang bisa menyaksikan momen sakral tersebut. Maula Akbar melafalkan ijab kabul dengan lancar.

"Saya terima nikahnya Luthfianisa Putri Karlina binti Karyoto dengan maskawin tersebut tunai," kata Maula, Rabu, seperti diberitakan TribunJabar.id.

Dalam pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina, terdapat beberapa momen unik.

Maula Akbar memberikan sederet mahar pernikahan untuk Putri Karlina. Mahar tersebut dianggap cukup unik karena terdiri dari sapi hingga bibit padi.

Berikut rincian mahar pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina.

  1. 90 gram logam mulia
  2. 9 ekor sapi
  3. 9 ekor domba garut
  4. 9 ekor ayam pelung cianjur
  5. 9 tambunan bibit ikan gurame
  6. 99 jenis bibit buah kayu lokal
  7. 9 jenis bibit padi lokal

Dikutip dari TribunJabar.id, resepsi pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina digelar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.

Tercatat ada 2.500 tamu undangan yang hadir.  Mereka harus mengantre untuk bisa bersalaman dengan kedua mempelai.

Antrean masuk bahkan mengular hingga lapangan alun-alun yang berjarak sekitar 100 meter dari panggung resepsi.

Baca juga: Wakil Bupati Garut Putri Karlina Resmi Jadi Menantu Dedi Mulyadi, Warganet Cari Keberadaan Ambu Anne

PERNIKAHAN ANAK KDM - Momen foto bersama keluarga dan sungkeman Maula Akbar ke Dedi Mulyadi di pernikahannya dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Rabu (16/7/2025).
PERNIKAHAN ANAK KDM - Momen foto bersama keluarga dan sungkeman Maula Akbar ke Dedi Mulyadi di pernikahannya dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Rabu (16/7/2025). (Instagram @putri.karlina14)

Sosok Maula Akbar dan Putri Karlina

Maula Akbar adalah anak sulung Dedi Mulyadi yang menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

Sementara, Putri Karlina adalah Wakil Bupati Garut (Wabup Garut).

Putri Karlina yang lahir pada 14 Maret 1993 dinikahi Maula Akbar kelahiran 3 November 1999.

Putri Karlina diketahui pernah menikah dan memiliki tiga anak dari pernikahan sebelumnya, sedangkan Maula Akbar berstatus bujangan.

Ia mengungkap awal mula kedekatannya tak lepas dari peran Dedi Mulyadi yang memperkenalkan dirinya dengan Maula Akbar.

Kisah cinta mereka berawal sejak Putri Karlina aktif berkampanye dalam kontestasi Pilkada Garut 2024 lalu.

Kedekatan keduanya pun diketahui oleh pihak keluarga.

Maula Akbar sempat mengunggah momen Dedi Mulyadi bertemu dengan orang tua Putri Karlina di Jakarta.

Adapun Putri Karlina adalah anak sulung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Maula Akbar sebelumnya melamar Putri Karlina saat menonton pertandingan Persib Bandung melawan Barito Putra Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (9/5/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik 3 Warga Tewas Berdesakan saat Antre Makan Gratis di Nikahan Anak Dedi Mulyadi di Garut

(Tribunnews.com/Gilang P, Nuryanti) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina, Sidqi Al Ghifari, Hilda Rubiah, Nazmi Abdurrahman, Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved