Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Awal Mula Guru di Demak Diminta Wali Murid Bayar Denda Rp25 Juta, Anggota DPRD Jateng Prihatin

Guru honorer di Demak, Ahmad Zuhdi, diminta bayar Rp25 juta usai tampar siswa yang lempar sandal. Anggota DPRD Jateng, Wahyudi mengaku prihatin.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TribunKaltim
ILUSTRASI PEMUKULAN - Kasus guru tampar murid terjadi di Demak, Jawa Tengah pada 30 April 2025. Guru honorer bernama Ahmad Zuhdi diminta bayar uang damai Rp12,5 juta. 

"Ini menjadi alarm bagi semua bahwa guru khususnya di lembaga-lembaga keagamaan perlu dilindungi."

 "Tugas mereka berat dan justru merekalah yang selama ini menjadi benteng moral bangsa," sambungnya.

Baca juga: Sosok Agus Guru Honorer di Pelosok Banyuwangi Rela Jemput Murid agar Sekolah, Ajak Siswa Berdialog

Sementara itu, Gus Miftah juga menemui Ahmad Zuhdi yang mengaku mendapat gaji Rp105 ribu per bulan.

Melalui akun Instagaram @gusmiftah, ia menerangkan Ahmad Zuhdi menerima gaji empat bulan sekali dan sudah 30 tahun lebih mengajar.

“Berdirinya madrasah tersebut merupakan wakaf tanah dari mertua beliau. Doakan semoga beliau sehat dan panjang umur amin,” ungkapnya.

Sebelumnya, wali murid sempat melakukan mediasi pada  Mei 2025.

Namun karena tak ada titik temu, kasus penamparan murid dilaporkan ke polisi pada 10 Juli 2025.

Untuk membayar denda Rp12.5 juta, Ahmad Zuhdi harus menjual sepeda motornya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dngan judul Arif Wahyudi Anggota DPRD Jateng Soroti Kasus Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta: Alarm bagi Semua

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Deni Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved