Kakak Ipar Racun Adik Hingga Tewas
Perjalanan Kasus Adik Ipar Tewas Diracun hingga Vonis Seumur Hidup untuk Rika
Rika membunuh adik dari suaminya itu dengan cara mencampur racun di dalam minuman. Modusnya, dengan meminta ANF untuk meminum jamu yang dibuatnya.
Rika yang mendengar keputusan majelis hakim tampak tertunduk lesu.
Wajahnya basah oleh air mata.
Dari balik layar monitor dalam ruang sidang virtual, isak tangisnya terdengar sesaat setelah ketukan palu hakim.
Motif Rika Bunuh Ipar
Sebelumnya Rika mengaku membunuh adik iparnya lantaran dendam.
Menurutnya ANF kerap melontarkan kata-kata yang menyakitkan hatinya.
Puncaknya adalah ketika ANF menyinggung kehamilan Rika.
ANF meragukan bahwa anak yang dikandung Rika adalah buah cinta dari pernikahannya dengan kakak kandung ANF.
Dari situlah Rika kemudian merencanakan untuk membalaskan dendamnya.
Rika kemudian memesan racun ikan seharga Rp 47 ribu melalui marketplace.
Dia lalu merencanakan untuk membuat tantangan minum jamu kepada adik iparnya itu dan mengiming-imingi uang Rp 300 ribu.
Padahal sesungguhnya bukanlah jamu melainkan racun ikan yang dicampur dengan air.
ANF yang tak tahu menahu isi minuman tersebut mengikuti tantangan kakak iparnya.
Alhasil tubuhnya ambruk tak sadarkan diri.
Selama dua jam, Rika membiarkan tubuh remaja itu terbujur kaku.
Setelah memastikan ANF tak bernyawa, Rika menyeret tubuhnya dan menyembunyikannya di belakang sebuah lemari plastik di dapur.
Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan
ANF ditemukan tak bernyawa di balik lemari pakaian di rumah orang tuanya Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.