Senin, 29 September 2025

Kakak Ipar Racun Adik Hingga Tewas

Nasib Wanita yang Racuni Adik Tirinya di Palembang, Diringkus Polisi hingga Ditalak Suami

Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan terhadap ANF (13) yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri, Rika Amalia (19).

|
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan - 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan terhadap ANF (13) yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri, Rika Amalia (19).

ANF tewas setelah meminum jamu beracun yang diberikan oleh Rika.

Kasus ini terjadi di rumah korban, tepatnya di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024).

Rika yang sempat kabur pun kini telah ditangkap polisi.

Selain ditangkap polisi, ia juga ditalak oleh suaminya, Yuda (25) yang juga kakak dari ANF.

Yuda pun kini harus membesarkan buah hatinya sendiri yang masih berusia tiga bulan.

Demikian yang disampaikan oleh Yusuf (58) ayah korban dan Yuda.

"Anaknya masih bayi baru 3 bulan, laki-laki ," ujar Yusuf, dikutip dari TribunSumsel.com.

Yusuf menuturkan, Yuda tak terima ketika istrinya melakukan hal keji terhadap sang adik.

"Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia," katanya.

Rika Sempat Kabur

Diwartakan, setelah ANF tewas, Rika meletakkan jasad korban di belakang lemari.

Baca juga: Ipar yang Bunuh Adik di Palembang Sempat Tunjukkan Keberadaan Jasad Korban ke Kerabat

Pelaku pun kabur setelah meminta korban untuk meminum jamu yang dicampur racun.

Fakta baru pun diungkap oleh ibu korban, Asmawati.

Saat keluarga panik mencari keberadaan korban, Asmawati diberi tahu oleh salah satu kerabat bahwa Rika mengirimkan pesan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, Rika mengatakan bahwa tak perlu mencari korban karena ANF berada di belakang lemari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan