Berita Viral
MUI Jatim dan Emil Dardak Kritik Sound Horeg yang Tampilkan Penari Wanita, Ganggu Ketertiban Umum
MUI Jatim dan Wakil Gubernur Emil Dardak meminta sound horeg tidak menampilkan penari wanita berpakaian tidak sopan. Dianggap melanggar norma agama.
“Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada soundnya terus kalau portal yang gamuat, portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak. Kira kira saya setuju tidak? Tidak,” lanjutnya.
Ia menyambut baik fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim.
“Fatwa ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Sound Horeg Ricuh di Kota Malang, Wagub Jatim Emil Dardak: Harus Patuhi Aturan dan Fatwa Ulama
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Fatimatuz Zahro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.