Senin, 29 September 2025

Berita Viral

MUI Jatim dan Emil Dardak Kritik Sound Horeg yang Tampilkan Penari Wanita, Ganggu Ketertiban Umum

MUI Jatim dan Wakil Gubernur Emil Dardak meminta sound horeg tidak menampilkan penari wanita berpakaian tidak sopan. Dianggap melanggar norma agama.

Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). MUI Jatim keluarkan fatwa haram sound horeg. 

TRIBUNNEWS.COM - Karnaval sound horeg di sejumlah daerah di Jawa Timur menampilkan penari wanita dan pria.

Suara keras dari sound yang dibawa menggunakan truk dianggap menggangu warga.

MUI Jatim meminta pemerintah mengeluarkan aturan tegas mengenai sound horeg yang mendapat pro kontra dari masyarakat.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Sholihin Hasan, menerangkan pemerintah harus mempertibangkan sejumlah aspek seperti kenyamanan warga hingga norma agama.

MUI Jatim telah mengeluarkan fatwa harap terhadap sound horeg karena mengganggu ketertiban serta diiringi penari wanita.

"Kami meminta Pemprov Jawa Timur untuk menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera membuat aturan sesuai kewenangannya," tuturnya, Senin (14/7/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

Selain itu, pemerintah diminta untuk tidak mengeluarkan legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sound horeg.

Para penyelenggara sound horeg diminta menyesuaikan dengan norma agama yang berlaku salah satunya meniadakan penari wanita.

Selain itu, hak warga sekitar harus dihormati dan ketertiban umum dijaga.

"Sekali lagi kita berhak berekspresi tetapi juga harus menghargai hak asasi orang lain," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, meminta penyelenggara sound horeg mematuhi aturan yang ada serta fatwa ulama.

Baca juga: Viral Kericuhan Sound Horeg di Malang, Peserta Karnaval Pukul Warga yang Protes

“Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan,” jelasnya.

Emil menyoroti adanya penari wanita dengan pakaian tidak sopan yang membawa dampak negatif ke masyarakat.

“Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari penari tidak senonoh, penari-penari yang pakai pakaian tidak sopan apalagi di tempat terbuka, di tempat umum, di lapangan seakan akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak,” tegasnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu tak setuju adanya perusakan fasilitas umum agar sound horeg dapat melintas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan