Kamis, 2 Oktober 2025

Cerita Warga soal Keseharian Pelaku Eksploitasi Anak di Boyolali

Inilah sosok SP di mata tetangga. Disebut jarang bersosialisasi hingga mempunyai pemikiran yang keras. SP pun jadi tersangka, terancam 8 tahun penjara

YouTube Tribun Solo
PENELANTARAN - Empat anak yang diduga dieksploitasi ditemukan di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, pada hari Minggu, (13/7/2025). Inilah sosok SP di mata tetangga. Disebut jarang bersosialisasi hingga mempunyai pemikiran yang keras. SP pun jadi tersangka, terancam 8 tahun penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial SP (65) jadi tersangka atas kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

SP diketahui mengurung empat orang anak dan diduga melakukan kekerasan fisik.

Kini, SP telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Boyolali.

Di lingkungan rumah, SP dikenal warga sebagai sosok yang memiliki kepribadian yang mencolok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin.

Ia menuturkan, selain memiliki kepribadian yang mencolok, SP juga dikenal sebagai warga yang tertutup.

Mengutip TribunSolo.com, SP disebut tak mau bersosialisasi dengan warga.

"SP itu jarang bergaul dengan warga,"

"Orangnya tertutup dan terkesan keras," ujar Mukhsin, Senin (13/7/2025).

Selain itu, SP juga kerap dianggap mendoktrin warga untuk ikut dalam aliran tertentu.

‎"Kepercayaannya itu beda dari warga lainnya,"

Baca juga: Pelaku yang Rantai Bocah di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara

"Mindset dia itu mendoktrin seseorang untuk ikut dalam aliran yang keras," ujarnya.

Mukhsin pun berharap SP dihukum karena perbuatannya yang tega menganiaya anak.

‎"Anak dirantai. Seperti binatang saja," ujar Mukhsin.

Ditetapkan Tersangka

Terbaru ini, pihak Polres Boyolali telah menetapkan SP menjadi tersangka.

AKP Joko Purwadi, Kasat Reskrim Polres Boyolali menuturkan, pihaknya kini telah menetapkan SP sebagai tersangka.

Pihak Polres Boyolali juga telah mengantongi cukup bukti dalam kasus ini.

Mengutip TribunSolo.com, AKP Joko menuturkan bahwa tersangka melakukan kekerasan seperti memukuli korban menggunakan antena radio bekas.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban,"

"Keterangan awal menyebutkan, anak-anak mengalami kekerasan jika tidak menurut," jelasnya, Senin (14/7/2025).

Korban, ujar Joko, juga dirantai selama dua minggu terakhir agar para korban tak mengulangi kesalahan yang sama.

Kepada polisi, SP mengatakan menggunakan rantai karena korban mencuri.

"Tapi kami masih mendalami," tegas AKP Joko.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi.

Atas perbuatannya, SP terancam penjara maksimal delapan tahun.

Baca juga: 4 Anak di Andong Boyolali Diduga Dieksploitasi, Ditemukan Dirantai dan Diberi Makan Kurang Layak

"SP dikenakan Pasal 77B junto 76B dan atau Pasal 80 ayat 1 junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya, Senin (14/7/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terduga Pelaku yang Eksploitasi 4 Bocah di Andong Boyolali Dikenal Tertutup dan Berwatak Keras

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved