Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Istri Brigadir Nurhadi Duga Suaminya Dicekoki Miras dan Obat-obatan: Merokok Saja Tidak Bisa

Elma Agustina mengatakan suaminya, Brigadir Muhammad Nurhadi bukan lah sosok peminum minuman keras dan tidak bisa merokok.

Editor: Erik S
Kolase: Dok. Polda NTB dan Insgatram @ikhaiskandar6
POLISI NTB TEWAS - (Kiri) Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025 dan (Kanan) Foto Brigadir Nurhadi bersama sang istri. Brigadir Nurhadi tewas diduga dibunuh oleh dua atasannya. 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT - Elma Agustina (28) mengungkapkan suaminya, Brigadir Muhammad Nurhadi bukan lah sosok peminum minuman keras. Elma juga mengatakan Brigadir Nurhadi bukan seorang perokok.

Brigadir Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda NTB ditemukan tewas secara tragis di dasar kolam setelah berpesta dengan dua atasan dan satu perempuan di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” kata Elma saat ditemui di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).

Baca juga: 5 Fakta Bareskrim dan Kompolnas Datangi Polda NTB, Eksekutor Brigadir Nurhadi Sudah Dikantongi

Pada kasus tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Sucandra atau Ipda HC dan satu orang perempuan bernama Misri alias M.

Misri sebelumnya membuat pengakuan kepada kuasa hukumnya, Yan Mangandar. Kata Yan, Misri mengatakan mereka mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang. 

"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan. 

Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi. 

"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.

Bantah terima uang Rp400 Juta

Elma membantah menerima uang Rp400 juta dengan syarat kasus kematian suaminya tidak diungkit.

Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.

Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi.  

Baca juga: Keluarga Kaget Misri Terjerat Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Sempat Pamit ke Lombok untuk Bekerja

"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah."

"Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," ungkap Elma di kediamannya, di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025).

Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap. 

Pengakuan kakak ipar

Reni, (35) kakak Ipar Nurhadi, selalu mengikuti perkembangan kasus Nurhadi. Dia mencari tahu apa yang telah terjadi dan apa yang mereka alami pasca-kematian Nurhadi.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved