Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Keluarga Kaget Misri Terjerat Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Sempat Pamit ke Lombok untuk Bekerja

Sebelum peristiwa kematian Brigadir Nurhadi terjadi, Misri sempat berpamitan kepada ibunya hendak ke Lombok untuk bekerja.

Istimewa
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka Misri di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). Sebelum peristiwa kematian Brigadir Nurhadi terjadi, Misri sempat berpamitan kepada ibunya hendak ke Lombok untuk bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan asal Jambi, Misri Puspitasari (23), menjadi tersangka dalam kasus kematian anggota Bid Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, di Gili Trawangan, Lombok Utara, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 16 April 2025.

Misri mengaku tidak mengetahui terkait peristiwa penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi, meski berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah vila di Gili Trawangan.

Kini keluarga Misri menuntut kepastian hukum atas penetapan status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Selain Misri, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra yang merupakan rekan sejawat Brigadir Nurhadi, juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami pihak keluarga meminta kepastian hukum dan menyayangkan anak kami disudutkan di media sosial. Padahal ada dua tersangka lagi, apalagi mereka sempat tidak ditahan," ujar tante dari Misri, Neni, kepada TribunJambi.com di rumahnya di kawasan Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (10/7/2025).

Sebelum peristiwa kematian Brigadir Nurhadi terjadi, Misri sempat berpamitan kepada ibunya hendak ke Lombok untuk bekerja.

Pihak keluarga pun terkejut saat mendapat kabar bahwa Misri terjerat kasus kematian Brigadir Nurhadi.

"Tiba-tiba, ada kabar terjerat kasus pembunuhan. Kami di sini terkejut," kata Neni.

Menurutnya, Misri sempat berkomunikasi melalui telepon dengan keluarganya di Jambi.

Dalam komunikasi via telepon itu, Misri menangis ketika memberi kabar.

"Ada komunikasi. Bahkan Misri cerita kalau dia ini sebenarnya membantu korban. Tapi malah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Belum Terungkap, Kuasa Hukum Misri Minta Penyidikan Tewasnya Brigadir Nurhadi Dievaluasi

Kuasa Hukum Ungkap Pengakuan Misri

Menurut kuasa hukumnya, Yan Mangandar, Misri mengaku tidak mendengar apapun sebelum Brigadir Nurhadi tenggelam di kolam.

Ketika itu, Misri mengaku sedang membersihkan diri di kamar mandi sekira pukul 19.55 WITA.

Misri hanya melihat Brigadir Nurhadi pada saat itu masih berenang di kolam.

Ia pun sempat merekam video dengan durasi 7 detik sebagaimana yang beredar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved