Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Sosok Kades Jaten Karanganyar Tersangka Penggelapan Dana Desa, Ditangkap usai Pulang Haji

Sebanyak 52 ruko dibangun kades Jaten Karanganyar secara ilegal di tanah desa. Kades menyewakan ruko seharga Rp100 juta dan masuk kantong pribadi.

Penulis: Faisal Mohay
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI KORUPSI - Kades Jaten Karanganyar selewengkan dana desa dengan cara membangun ruko di tanah milik desa. Ruko tersebut disewakan seharga Rp100 juta. 

"Dan yang lebih penting, desa tidak mendapatkan hak yang layak dari hasil penyewaan ruko saat itu," tegasnya.

Penyidik masih mendalami total kerugian desa akibat tindakan Harga Satata.

Untuk mengelabui penyidik, Harga Satata sempat memasukkan pendapatan sewa ruko ke kas desa.

"Tersangka sempat mengembalikan uang sejumlah Rp 280 juta ke kas desa pada tahun 2025," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Baru Pulang Haji, Kades Jaten Ditahan Kejari Karanganyar: Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan