Sabtu, 4 Oktober 2025

Mengapa Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Ulama di Pasuruan?

Pertunjukan sound horeg difatwakan haram dalam forum ulama di Ponpes Besuk, Pasuruan, Jawa Timur. Setidaknya tiga alasan mengapa sound horeg haram.

Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG - Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system yang kerap digunakan untuk pertunjukan sound horeg di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Sejumlah ulama memfatwakan pertunjukan sound horeg haram dalam Bahtsul Masail Forum Satu Muharram (FSM) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini alasannya. 

"(Sound horeg) hampir pasti diikuti oleh tarian-tarian, joget-jogetan anak muda itu dan kerap
kali mempertontonkan, mohon maaf ya, tarian seksi," ungkapnya.

"Nah, celakanya itu ditampilkan di tempat terbuka sehingga ditonton oleh siapa pun, termasuk anak kecil bisa menontonnya," ungkapnya.

Hal ini dinilai memberi dampak negatif bagi masyarakat dan generasi muda.

"Banyak masyarakat mengeluh, ini anak kecil gimana seperti itu bisa nonton tarian yang erotis dan lain-lainnya," tegasnya.

3. Dampak Sosial

Selain itu, ada dampak sosial yang dinilai muncul dari pertunjukan sound horeg.

"Sering kita temukan di dalam pertunjukan sound horeg itu anak-anak muda yang minum-minuman keras dan juga sering ada tawuran," jelasnya.

Sehingga, pertunjukan sound horeg dinilai tidak hanya mengganggu lingkungan, namun juga mengancam akhlak atau moral anak-anak muda.

"Nah, tiga aspek inilah menjadi sorotan kami. Ketiga-tiganya ini kemudian kita rumuskan adalah haram hukumnya karena jelas bertentangan dengan ketentuan Islam," tegas Kyai Aly.

Tugas Bersama

Lebih lanjut, Aly menegaskan fenomena sound horeg harus menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, para ulama sudah menjalankan kewajiban untuk memberi pandangan melalui pertimbangan hukum syariat.

"Kami sudah menjalani kewajiban kami untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, anjuran moral secara agama."

"Tentu kami berharap kepada pemerintah, mari kita tata, mari mohon hadir untuk menata ini. Ini adalah kewajiban kita bersama. Jangan biarkan kemudian generasi kita menjadi generasi yang tidak tidak punya kepedulian, generasi yang tidak bermoral, tidak berakhlak."

"Saya sangat berharap pemerintah Jawa Timur khususnya untuk merespons tentang fenomena ini," pungkas Kyai Aly.

Tanggapan PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara soal fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan FSM ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved