Jika Diajak Bicara Seseorang saat Sholat, Apa yang Harus Dilakukan?
Seorang muslim yang sedang sholat dilarang menjawab dengan perkataan ketika diajak berbicara oleh seseorang karena bisa membatalkan sholatnya.
TRIBUNNEWS.COM - Setiap muslim tidak boleh mengucapkan sesuatu selain bacaan sholat ketika sedang sholat.
Termasuk ketika ada orang yang mengajaknya bicara, maka orang yang sedang sholat tidak boleh menjawabnya dengan perkataan.
Dalam hadis dijelaskan bahwa muslim laki-laki dan perempuan memiliki cara yang berbeda untuk menanggapi orang yang mengajaknya berbicara saat sedang sholat.
Dari Sahl bin Said as-Sa'idi ra., bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Siapa yang tertimpa sesuatu ketika shalat hendaknya dia mengucapkan 'Subhaanallaah'." (HR. Sahih Bukhari)
Dalam hadis lain disebutkan: "Jika kalian tertimpa sesuatu, maka bagi laki-laki membaca tasbih, dan bagi perempuan bertepuk."
Hadis lain menyebutkan: "Membaca tasbih itu untuk laki-laki dan bertepuk untuk perempuan."
Misalnya, seorang wanita sedang sholat di kamarnya di dalam rumah dan ada tetangganya yang datang sambil memanggil-manggil namanya.
Wanita tersebut tidak boleh menjawab panggilan tersebut dengan perkataan, namun boleh bertepuk sebagai isyarat bahwa ia sedang sholat.
Anjuran untuk mengucap tasbih bagi laki-laki dan bertepuk bagi perempuan juga dapat dilakukan ketika sholat berjamaah dan mendapati imam salah gerakan sholat atau lupa membaca surat atau salah membaca ayat.
Menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat perbedaan pendapat dari beberapa mazhab mengenai cara bertepuk bagi makmum perempuan ketika sholat.
Baca juga: Doa Ketika Sujud Terakhir dalam Sholat, Apakah Ada Tuntunannya?
Di kalangan Imam Syafi'iyyah dan Hanafiyyah, tepuk tangan ini dilakukan dengan cara:
- Menepukkan permukaan telapak tangan kanan pada punggung tangan kiri.
- Menepukkan punggung jari-jari tangan kanan ke permukaan telapak tangan kiri.
Ada pun cara yang dilarang untuk dilakukan yaitu menepuk tangan dengan cara menampar tangan kanan dengan telapak tangan kiri layaknya cara seseorang bertepuk tangan pada acara atau perayaan.
Dalam kitab Tausyih Ala Ibnu Qasim Syarah Fath al-Qarib, dijelaskan bahwa diperboleh membunyikan lebih dari tiga tepukan jika imam belum menyadari ada kesalahan dalam sholat berjamaah.
Larangan mengucapkan hal lain selain bacaan sholat juga dijelaskan dalam sebuah hadis.
Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam Al-Sulami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Suatu saat aku shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada seseorang dari kaum yang bersin. Aku kemudian membalas ucapan tahmidnya, ‘Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu).’ Orang-orang lantas memandangiku, aku malah menjawab, ‘Kenapa kalian memandangiku seperti itu?’ Mereka lantas menepuk paha mereka. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, aku berkata, ‘Demi ayahku dan ibuku, aku tidaklah pernah melihat pengajar sebelum atau sesudahnya yang lebih baik dalam mendidik selain dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, beliau sama sekali tidak berkata keras, tidak memukul, dan tidak mencelaku.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya shalat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.’” (HR. Muslim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.