Mengapa Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Ulama di Pasuruan?
Pertunjukan sound horeg difatwakan haram dalam forum ulama di Ponpes Besuk, Pasuruan, Jawa Timur. Setidaknya tiga alasan mengapa sound horeg haram.
Ketua Tanfidziyah PBNU, Fahrur Rozi mengatakan, sound horeg akan haram apabila mengganggu orang lain.
Jika mengganggu orang lain, maka hal tersebut masuk dalam kategori menimbulkan mudharat.
"Intinya, kita nggak boleh mengganggu orang lain,"
"Jangankan sound horeg, aktivitas lain dengan suara keras-keras (menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi) saat malam hari juga tidak boleh," ujar Fahrur Rozi, Sabtu (5/7/2025).
Ia juga menuturkan, tidak boleh mengganggu orang lain.
Apalagi kalau sampai dibarengi dengan minum minuman keras hingga joget berlebihan.
"Intinya kita nggak boleh mengganggu orang lain ya. Apalagi kalau banyak mudharatnya sampai cenderung melakukan minum-minum (minum minuman keras), joged secara berlebihan, artinya cenderung menimbulkan mudharat," katanya, dikutip dari TribunJatim.com.
Pria yang juga menjabat jadi Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mendukung adanya regulasi yang melakukan pembatasan terhadap sound horeg.
"Saya kira harus dibatasi ya jangan sampai mengganggu orang. Sebab, volume suaranya ini sudah sangat berlebihan. Apalagi, sampai memecahkan kaca, padahal yang mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan," tandasnya.
Ia menuturkan, umat Muslim diajarkan untuk menghormati sesama.
"Termasuk, kewajiban menghormati tetangga, hormati tamu, hormati orang lain. Kan begitu," lanjut Gus Fahrur.
Tanggapan Komunitas Sound Horeg
Sementara itu, Ketua Komunitas Paguyuban Sound Horeg se-Malang, Devid Stevan menilai sound horeg banyak sisi positifnya.
"Menurut saya banyak segi positifnya sound horeg itu yang gak diketahui masyarakat. Misal saat ada acara sound horeg itu ada kegiatan sosialnya, yang hasilnya ini untuk santunan anak yatim dan pembangunan masjid," kata Devid ketika dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (3/7/2025).
Ia menuturkan, masyarakat hanya mengetahui sound horeg dari sosial media saja.
"Ya kita gak ada masalah karena mereka tahu apa yang terjadi sebenanrnya, ada segi positifnya. Beliau-baliau yang ada di sana (yang mengeluarkan fatwa) belum paham kegiatan sound horeg," tegasnya.
Sumber: TribunSolo.com
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 17 September 2025, BMKG Juanda: Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Kisah Azitah Azman, Milenial dari Banyuwani yang Memilih Bertani sebagai Jalan Hidup |
![]() |
---|
Tetap Kritis Suarakan Perjuangan Rakyat, Erick Yusuf Sebut Unjuk Rasa Harus Damai, Tanpa Kekerasan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 17 September 2025, BMKG Juanda: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Sosok Ribut, Guru Viral Sebut Siswa Tambah Gendut Berkat MBG, Ingin Jumpa Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.