Minggu, 5 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Usai Teras Cihampelas, Kini Dedi Mulyadi Minta Walkot Urus Bandung Zoo, Farhan: Mau Apa Lagi?

Berikut tanggapan Wali Kota Muhammad Farhan atas permintaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membereskan konflik Bandung Zoo, Selasa (8/7/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
KONFLIK BANDUNG ZOO - Kebun Binatang Bandung tak beroperasional, Kamis (3/7/2025) lantaran adanya konflik internal di pengelolaan kebun binatang antara manajemen lama dan manajemen baru. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan masalah dualisme pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. 

"Pemerintah Kota Bandung bukan pelaku bisnis taman hiburan, bukan pelaku bisnis kebun binatang. Kami regulator, jadi kami tegakkan peraturan," terangnya.

Tolak Saran KDM soal Teras Cihampelas

Sebelumnya, Farhan juga telah memberikan tanggapan atas usulan Dedi Mulyadi mengenai nasib Skywalk Cihampelas di Kota Bandung, Jawa Barat, yang terbengkalai.

Teras Cihampelas adalah proyek yang diresmikan Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung pada 2017 lalu, guna mengurangi kemacetan dengan memindahkan para pedagang kaki lima ke atas pedestrian Skywalk.

Dibangun pada 2016, Skywalk Teras Cihampelas memiliki panjang sekitar 450 meter dan pernah ikon Kota Bandung karena daya tarik wisata belanja busananya.

Sayangnya, Teras Cihampelas kini sepi dan berubah menjadi kawasan kumuh, banyak coretan vandalisme, hingga mengeluarkan bau aroma tak sedap.

Kondisi memprihatinkan Teras Cihampelas itupun mendapat perhatian dari Dedi Mulyadi yang kemudian menyarankan agar Farhan membongkarnya.

Menolak arahan Dedi Mulyadi, Farhan lebih memilih untuk tetap mempertahankan Teras Cihampelas.

Teras Cihampelas dipastikan akan direnovasi dan dirawat secara menyeluruh setelah diputuskan oleh Farhan untuk tidak akan dibongkar, sehingga keberadaannya dapat bermanfaat lagi.

Alasan Farhan tak membongkar Teras Cihampelas yaitu selain karena kajian hukumnya berat, barang milik daerah yang masih berfungsi dengan baik dan nilainya di atas Rp 5 miliar sebaiknya tidak dibongkar.

Keputusan Farhan tersebut didasarkan pada hasil kajiannya yang melibatkan ahli hukum pemerintahan.

"Jadi saya harus memastikan bahwa setiap tahun ada anggaran untuk perawatan, penjagaan keamanan, dan terang benderang," ujar Farhan saat ditemui di Taman Lalu Lintas, Bandung, Selasa, dilansir TribunJabar.id.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diminta Dedi Mulyadi Selesaikan Dualisme di Bandung Zoo, Farhan Ultimatum Pengelola

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved