Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Terungkap Penyebab Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Sudah Siapkan Uang Rp100 Juta untuk Ibu Z

Penyebab kakek gugat cucu perkara rumah warisan di Indramayu, khawatir ibu dari dua cucunya menikah lagi dan menempati rumah tersebut.

TribunCirebon.com/Handhika Rahman
CUCU DIGUGAT KAKEK - ZI (12) bocah warga Desa Karangsong, Indramayu yang digugat oleh kakek kandungnya sendiri. Gugatan dilakukan setelah ayah ZI meninggal dunia. Ternyata gugatan itu berawal sang kakek khawatir ibu dari dua cucunya menikah lagi dan menempati rumah tersebut. 

"Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai supaya kami tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini," paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba membenarkan terkait gugatan tersebut.

Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm.

"Benar di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI," jelasnya.

Adrian menuturkan, perkara ini sudah disidangkan pertama kali pada 2 Juli 2025.

Namun, Majelis Hakim menunda persidangan lantaran tergugat ketiga yakni Z, tidak hadir.

Sidang akan dijadwalkan ulang pada 16 Juli 2025 dengan agenda pramediasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Duduk Perkara Kasus Kakek Gugat Cucunya di Indramayu, Ini Versi Kuasa Hukum Sang Kakek

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan