Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Sosok Misri Puspita Sari, Wanita yang Disewa Kompol Yogi, Lulusan SMA, Merekam Brigadir Nurhadi

Misri Puspita Sari yang disewa Kompol Yogi Purusa ternyata merupakan tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal dunia.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Istimewa/ Tribunlombok.com/Instagram/misripuspita11_
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Foto Misri Puspita Sari saat di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). Misri adalah wanita yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," ujar Kombes Syarif.

Hasil pemeriksaan poligraf atau pendeteksi kebohongan juga mengungkap seluruh jawaban dari para tersangka sebagian besar berbohong.

Jebolan Akpol 2010 di-PTDH

Nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang menjadi tersangka kasus pembunuhan anak buahnya, Brigadir Nurhadi, menjadi sorotan publik.

Dalam kasus ini, Kompol Yogi Purusa diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di sebuah villa di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025.

Kompol Yogi sudah dipecat dari Polri. Dalam sidang kode etik Polri, ia dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025).

Kompol I Made Yogi Purusa adalah perwira menengah (Pamen) Polri yang sempat menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.

Akibat diduga terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, Yogi dipecat dari Polri dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Kompol I Made Yogi Purusa adalah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.

Ia juga telah merampungkan studi di STIE Denpasar dan berhasil lulus sarjana Ilmu Kepolisian di PTIK.

Karier Yogi di Polri pun telah malang melintang.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram dan Kasatreskrim Polres Lombok Timur.

Selain itu, Yogi juga sempat menduduki posisi sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Di sana, ia pernah meringkus kasus narkoba seberat 1,5 kilogram.

Dikutip dari LHKPN KPK, Kompol I Made Yogi Purusa tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 1.163.159.838 atau Rp1,1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved