Polisi Tewas di NTB
4 Fakta Kasus Brigadir Nurhadi: Tewas Dianiaya Atasan di Vila, 2 Perwira Jadi Tersangka & Ditahan
Berikut fakta-fakta kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang tewas usai dianiaya dua atasannya di Vila Gili Trawangan.
Lebih lanjut Rifa'i menegaskan untuk satu sel diisi oleh satu tersangka (one man one sel), hal ini berdasarkan kepentingan penyidikan.
Baca juga: Banding Ipda HC Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ditolak Polda NTB, Nasib Kompol YG Ditentukan Mabes
4. Terungkapnya Kebohongan 2 Perwira
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan dua tersangka diketahui berbohong terkait kejadian sebenarnya atas meninggalnya Brigadir Nurhadi.
Kebohongan ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan menggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan (poligraf), hasilnya keduanya terdeteksi berbohong.
"Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Syarif, Jumat (4/7/2025).
Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan.
Hasilnya, ada tiga tersangka yang didapat Polda NTB.
Satu tersangka lain adalah satu wanita berinisial M.
"Kami berkeyakinan ada dugaan (penganiayaan), maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ucap Syarif.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto/Erik S/Galuh Widya Wardani/ Nanda Lusiana Saputri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.