Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

4 Fakta Kasus Brigadir Nurhadi: Tewas Dianiaya Atasan di Vila, 2 Perwira Jadi Tersangka & Ditahan

Berikut fakta-fakta kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang tewas usai dianiaya dua atasannya di Vila Gili Trawangan.

dok. polisi/ kompas.com
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. Berikut fakta-fakta kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang tewas usai dianiaya dua atasannya di Vila Gili Trawangan. 

Lebih lanjut Rifa'i menegaskan untuk satu sel diisi oleh satu tersangka (one man one sel), hal ini berdasarkan kepentingan penyidikan. 

Baca juga: Banding Ipda HC Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ditolak Polda NTB, Nasib Kompol YG Ditentukan Mabes

4. Terungkapnya Kebohongan 2 Perwira

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan dua tersangka diketahui berbohong terkait kejadian sebenarnya atas meninggalnya Brigadir Nurhadi. 

Kebohongan ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan menggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan (poligraf), hasilnya keduanya terdeteksi berbohong.

"Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Syarif, Jumat (4/7/2025).

Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan.

Hasilnya, ada tiga tersangka yang didapat Polda NTB.

Satu tersangka lain adalah satu wanita berinisial M.

"Kami berkeyakinan ada dugaan (penganiayaan), maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ucap Syarif.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto/Erik S/Galuh Widya Wardani/ Nanda Lusiana Saputri)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tewas di NTB.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved