Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

4 Fakta Kasus Brigadir Nurhadi: Tewas Dianiaya Atasan di Vila, 2 Perwira Jadi Tersangka & Ditahan

Berikut fakta-fakta kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang tewas usai dianiaya dua atasannya di Vila Gili Trawangan.

dok. polisi/ kompas.com
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. Berikut fakta-fakta kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang tewas usai dianiaya dua atasannya di Vila Gili Trawangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi kini menjadi sorotan publik karena ada dugaan kejanggalan dalam kematiannya.

Diketahui Brigadir Nurhadi meninggal setelah dikabarkan tenggelam di kolam renang saat berada di sebuah vila kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Namun kini terungkap kematian Brigadir Nurhadi ini bukan karena tenggelam, tapi karena menerima aksi penganiayaan dari dua atasannya.

Berikut rangkuman fakta-fakta terkait kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi:

1. Awalnya Pergi ke Vila, Bersenang-senang Bersama Atasan

Kasus Brigadir Nurhadi ini bermula saat ia diajak atasannya liburan ke sebuah vila di kawasan Gili Trawangan, Lombok.

Tak hanya Brigadir Nurhadi dan atasannya saja, tapi ada juga dua orang wanita lain yang turut serta.

Hal ini diungkap oleh Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," kata Syarif.

Kemudian setelah tiba di vila, Brigadir Nurhadi ternyata diberi obat penenang.

Namun, dalam rentang waktu pukul 20.00-21.00 Wita, tidak ada satupun saksi yang melihat kejadian tersebut, peristiwa itu juga tak terekam kamera CCTV.

Baca juga: Rekam Jejak Harta Kompol Yogi Purusa, Jebolan Akpol 2010 Diduga Bunuh Brigadir Nurhadi, Kini Dipecat

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi. Karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," jelas Syarif.

Sebelum tewas, Brigadir Nurhadi disebut sempat merayu rekan wanita dari seorang tersangka.

Hal ini pun telah dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP.

"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelas Syarif.

2. Hasil Autopsi Brigadir Nurhadi: Tewas karena Dicekik 

Menurut Ahli forensik Universitas Mataram, dr Arfi Samsun, Brigadir Nurhadi tewas karena mengalami penganiayaan.

Karena dalam autopsi ditemukan adanya luka memar hingga patah tulang lidah.

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," kata Arfi, Jumat (4/7/2025).

Adapun patah tulang lidah artinya ada indikasi sebesar 80 persen korban dicekik. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kompol Yogi Berusaha Selamatkan Brigadir Nurhadi dari Dasar Kolam

Saat dilakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal, ditemukan kejanggalan.

Pasalnya, ada air kolam masuk kebagian tubuh korban.

Atas dasar itu kemudian disimpulkan korban berada di dalam air saat dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam.

"Jadi ada kekerasan pencekikkan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air. Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelas Arfi.

Baca juga: Profil Kompol I Made Yogi Purusa, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Lulusan Akpol 2010 Di-PTDH

3. Kompol YG dan Ipda HC Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, di Mataram, AKBP Catur Erwin Setiawan mengungkap, Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Sucandra atau Ipda HC kini telah ditahan imbas kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.

Sebelumnya Kompol YG dan Ipda HC juga telah dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian anggota Propam Polda NTB tersebut.

Menurut Catur, Kompol YG dan Ipda HC akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Selama 20 hari kedepan, kalau memang ada perbaikan berkas nanti kami akan perpanjang," kata Catur, Senin (7/7/2025). 

Baca juga: Sosok M, Wanita Jambi Tersangka Kasus Tewasnya Polisi NTB Brigadir Nurhadi, Tulang Punggung Keluarga

Catur menjelaskan, penahanan terhadap dua pecatan anggota Polda NTB ini dilakukan sebagai salah satu strategi penyidikan. Ia membantah penahanan terhadap keduanya atas desakan dari media sosial. 

"Nggak (desakan), memang ada strategi yang mau kami laksanakan," kata Catur. 

Sementara itu, Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB AKBP Rifa'i mengatakan, kedua tersangka ditempatkan di tahanan khusus. 

"Kita tempatkan secara terpisah, di tempat sel khusus lantai dua nomor empat dan lima," kata Rifa'i. 

Lebih lanjut Rifa'i menegaskan untuk satu sel diisi oleh satu tersangka (one man one sel), hal ini berdasarkan kepentingan penyidikan. 

Baca juga: Banding Ipda HC Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ditolak Polda NTB, Nasib Kompol YG Ditentukan Mabes

4. Terungkapnya Kebohongan 2 Perwira

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan dua tersangka diketahui berbohong terkait kejadian sebenarnya atas meninggalnya Brigadir Nurhadi. 

Kebohongan ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan menggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan (poligraf), hasilnya keduanya terdeteksi berbohong.

"Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Syarif, Jumat (4/7/2025).

Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan.

Hasilnya, ada tiga tersangka yang didapat Polda NTB.

Satu tersangka lain adalah satu wanita berinisial M.

"Kami berkeyakinan ada dugaan (penganiayaan), maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ucap Syarif.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto/Erik S/Galuh Widya Wardani/ Nanda Lusiana Saputri)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tewas di NTB.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved