Minggu, 5 Oktober 2025

Kisah Miris Pemuda Asal Sukabumi Korban TPPO di Kamboja: Disiksa, Keluarga Diminta Tebusan Rp40 Juta

Pemuda asal Sukabumi yakni Bagas menjadi korban TPPO di Kamboja, dia disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
Dok. Disnakertrans Kota Sukabumi via TribunJabar.id
KELUARGA KORBAN TPPO - Disnakertrans Kota Sukabumi mengunjungi rumah keluarga Bagas di Cisaul, Sukabumi, Selasa (1/7/2025). Bagas menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Pemuda asal Sukabumi yakni Bagas diduga menjadi korban TPPO, dia disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan. 

"Pertamanya dikasih waktu sampai jam 12 malam, katanya kalau enggak ada juga mau dieksekusi," jelas Rangga.

Setelah mendapat ancaman itu, keluarga korban di Sukabumi mengaku khawatir dan cemas dengan keselamatan Bagas. 

Pihak keluarga akan segera melapor kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi untuk diadvokasi mendapatkan perlindungan menyelamatkan Bagas.

Keluarga juga berharap ada bantuan dari pemerintah Indonesia melalui perwakilan di luar negeri untuk menyelamatkan dan memulangkan Bagas secepatnya.

"Kalau keluarga di sini udah pasti kaget, sedih juga enggak terima kalau adik saya diperlukan begitu, khawatir sudah pasti."

"Makanya saya pengin cepat-cepat, mudah-mudahan adik saya bisa ketemu lagi dengan selamat bisa pulang dengan keadaan utuh," imbuh Rangga.

Baca juga: Dijerat TPPO, Ini Tampang Parno Pensiunan PNS Sragen Muncikari Gunung Kemukus

ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan yang diunduh dari situs Pemerintahan Kabupaten Sumenep pada Sabtu (31/5/2025).
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan yang diunduh dari situs Pemerintahan Kabupaten Sumenep pada Sabtu (31/5/2025). (sumenepkab.go.id)

Bagas Tidak Terima Gaji

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengungkapkan pihaknya sudah mendatangi rumah keluarga Bagas.

"Dari keterangan keluarga, Bagas awalnya berangkat sebagai anak buah kapal (ABK) bersama empat orang temannya melalui PT RNT Utama Indonesia di Kota Tegal."

"Mereka menandatangani kontrak kerja selama satu tahun, dimulai sejak 1 April 2025," kata Abdul Rachman, Selasa, masih dari TribunJabar.id.

Menurutnya, Bagas dan rekan-rekannya tidak menerima gaji setelah bekerja tiga bulan, tetapi mereka tetap bekerja.

Saat kapal berlabuh di pelabuhan China, terjadi konflik antara temannya dengan kru lain yang menyebabkan mereka berlima diturunkan dari kapal.

"Tanpa bekal dan dengan kendala bahasa, mereka terdampar hingga akhirnya bekerja sebagai scammer di Kamboja."

"Saat ini mereka berpindah-pindah lokasi dan kerap mengalami penyiksaan jika tidak memenuhi target," terang Abdul Rachman.

Baca juga: Gelar Pertemuan Nasional, Caritas Indonesia Angkat Isu TPPO hingga Persoalan Imigran 

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini kepada BP3MI untuk mendapatkan perlindungan.

"Kita akan terus berkoordinasi mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan Bagas serta rekan-rekannya dapat dipulangkan dengan selamat," jelasnya.

Jangan Tergoda Gaji Tinggi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved