Termasuk Kapal Asing, KKP Amankan 34 Armada Illegal Fishing di Laut Natuna dari Januari-Mei
KKP setidaknya telah mengamankan 34 kapal asing yang terindikasi melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sepanjang Januari-Mei 2025.
Sementara itu Direktur Pengendalian Operasi Armada KKP, Saiful Umam, juga menyoroti dampak masuknya kapal asing dengan ukuran besar dan alat tangkap terlarang.
Menurutnya, jika tidak ditindak, maka nelayan lokal akan kehilangan daya saing.
“KKP akan terus memperkuat pengawasan di Laut Natuna Utara,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kedua kapal saat ini telah digiring ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, pemerintah telah mengamankan 34 kapal yang terindikasi melakukan penangkapan ikan ilegal, terdiri dari 11 kapal asing dan 23 kapal domestik.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.