Kamis, 2 Oktober 2025

Termasuk Kapal Asing, KKP Amankan 34 Armada Illegal Fishing di Laut Natuna dari Januari-Mei

KKP setidaknya telah mengamankan 34 kapal asing yang terindikasi melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sepanjang Januari-Mei 2025.

Tribun Batam/Ian Sitanggang
KAPAL ASING - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan dua kapal ikan ilegal berbendera Vietnam berukuran 97 dan 120 gross ton (GT) yang menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap yang merusak yaitu pair trawl di Laut Natuna Utara, Kepri, Jumat (23/5/2025). Dari Januari-Mei 2025, sebanyak 34 kapal terindikasi illegal fishing telah diamankan. 

Sementara itu Direktur Pengendalian Operasi Armada KKP, Saiful Umam, juga menyoroti dampak masuknya kapal asing dengan ukuran besar dan alat tangkap terlarang.

Menurutnya, jika tidak ditindak, maka nelayan lokal akan kehilangan daya saing.

“KKP akan terus memperkuat pengawasan di Laut Natuna Utara,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kedua kapal saat ini telah digiring ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Sepanjang Januari hingga Mei 2025, pemerintah telah mengamankan 34 kapal yang terindikasi melakukan penangkapan ikan ilegal, terdiri dari 11 kapal asing dan 23 kapal domestik.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved